Menaker Ida Fauziyah: Pekerja Warung Nasi Terima BSU  Selama 2 Tahun Berturut-turut

Ida Fauziyah, disela kunjungan kerjanya ke Bandung dan makan serta menyapa pekerja Warung Nasi bu Imas, akhir pekan.

Jakarta, Bhirawa.
Pekerja Warung Nasi Ibu Imas di Bendung, peserta BPJS Ketenagakerjaan, mendapat Bantan Subsidi Upah (BSU). Para pekerja peserta Jamsostek itu menerima BSU selama 2 tahun berturut-turut, yakni tahun 2020 dan tahun 2021 ini.

Warung Nasi Ibu Imas, adalah salah satu kelompok usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Yang memiliki ratusan pekerja dan sempat tutup dan merumahkan sementara para pekerjanya.

“Alhamdulillah, hari ini saya sarapan di Warung Nasi Ibu Imas. Nah, para pekerja di warung nasi ibu Imas ini, sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ber hak mendapat BSU,” papar Menaker Ida Fauziyah, disela kunjungan kerjanya ke Bandung dan makan serta menyapa pekerja Warung Nasi bu Imas, akhir pekan.

Menaker mengatakan; 2 bulan lebih, ketika PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diberlakukan, warung ini tutup. Tentu, penghasilan para pekerja itu berkurang. Alhamdulillah, pemerintah mengumumkan BSU kepada para pekerja ini. Ia berharap, bantuan BSU ini bermanfaat untukkelangsungan hidup dan dapat meningkatkn konsumsi para pekerja.

Diat Hidayat (34 th), salah seorang pekerja Warung Nasi Ibu Imas, yang menerima BSU sebesar Rp1 juta ini menya takan rasa senangnya.

“Uang Rp1 juta ini akan saya pakai untuk belanja kebutuhan pokok. Terimakasih kepada bapak Presiden Jokowi dan Ibu Menteri,” ucap Diat Hidayat, didepan Menaker. (ira).

Tags: