Menaker Ida Fauziyah: Ribuan PMI Ilegal di Malaysia Akan Dipulangkan

Menaker Ida Fauziyah

Jakarta, Bhirawa.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal sebanyak 6.800 orang yang bekerja di Kuala Lumpur, akan segera dipulangkan. Ribuan PMI illegal itu kini tengah diamankan di tahanan imigrasi Malaysia. 

“Dalam upaya perlindungan kepada PMI, kami telah berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainudin, melalui video conference. Perihal pemulangan PMI ini, kami akan membahas terlebih dulu, terkait waktu dan teknis pemulangannya. Para PMI itu saat ini diaman kan di tahanan imigrasi Malaysia,” ungkap Menaker Ida Fauziyah, Selasa (16/6).

Disebutkan, karena jumlahnya ribuan, maka pemulangan PMI tersebut, akan dilakukan secara bertahap. Setelah di identifikasi, akan dibicara kan teknis pemulangannya. Pihaknya sudah meminta Mendagri Malaysia, untuk keselamatan PMI yang kini tengah ditahan. 

Mengambil hikmah PMI illegal yang ditahan imigrasi Malaysia ini, diingatkan, PMI yang bekerja di luar negeri harus memiliki dokumen yang resmi. Sehingga negara dapat memantau dan melindungi mereka.

“Hal ini harus menjadi pembelajaran bagi PMI nonprosedural (illegal) yang bekerja di luar negeri, agar mengikuti prosedur sesuai ketentuan,” pesan Ida Fauziyah. 

Mendagri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainudin, menyatakan bahwa ; Pihaknya selalu membuka lebar pintu bagi PMI, jika mau kembali bekerja di Malaysia lagi. Selama memiliki dokumen yang legal. 

“Kalau misalnya PMI sudah balik ke Indo, namun bila mereka kembali ingin bekerja lagi di Malaysia, harus melalui prosedur yang legal. Saya tidak akan mem-black list mereka. Tidak. Yang penting mereka masuk Malaysia secara legal.” tandas Datuk Seri Hamzah. (ira)

Tags: