Menaker Yakinkan Pemred, Ida Fauziyah: RUU Cipta Kerja Sediakan Lapangan Kerja

Jakarta, Bhirawa.
Didepan Forum Pemred, Menaker Ida Fauziyah

Menaker Ida Fauziyah

menyatakan; Kehadiran RUU Cipta Kerja diperlukan untuk menjawab tantangan terbesar, yaitu mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin. Hal tersebut dilandasi kenyataan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 2,8 juta penduduk usia kerja baru, yang masuk ke pasar kerja.

“Kebutuhan atas lapangan kerja baru, sangat mendesak, Apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini, terdapat sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19,” lanjut Ida Fauziyah dalam dialog secara virtual dengan 34 pimpinan redaksi media massa yang tergabung dalam  Forum Pemred. Terkait sosialisasi RUU Cipta Kerja.

RUU Cipta Kerja, tambahnya, mendorong produktifitas kerja. Persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA kebawa. Menyebabkan produktifitas kerja Indonesia, tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Menurut Ida Fauziyah, berdasarkan kajian pemerintah, tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yng lebih kompetitif. Sementara, penduduk yang belum/tidak bekerja akan semakin tinggi. Dan Indonesia terjebak dalam middle income trap. 

Menaker mengaku, dalam proses penyusunan RUU Cipta Kerja, pihaknya melihat kan partisipasi publik. Baik unsur pekerja/buruh maupun pengusaha, lembaga/kementerian, praktisi dan akademisi. Serta lembaga lainnya, seperti ILO. Proses diskusi sudah berjalan melalui LKS tripartit Nasional.

Setelah disahkan nya RUU Cipta Kerja ini, pemerintah akan segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Sebagai acuan operasional pelaksanaannya. Prinsip keterbukaan yng ditunjukkan pemerintah, tidak hanya dalam penyusunan UU. Tetapi juga akan berlaku pada saat penyusunan RPP.

“Kami akan melakukan dialog sosial dan menampung ide, saran dan masukan dari pemangku kepentingan yang terkait dengan Ketenagakerjaan,” tambah Ida Fauziyah.

Pemimpin Redaksi media Kumparan Arifin Asydhad, menyambut positif adanya pertemuan Menaker dengan 34 Pemred untuk membahas RUU Cipta Kerja ini. Hal ini, kata Arifin, bisa menghindari terulangnya distorsi informasi ke publik. Diharapkan, Menaker lebih banyak lagi membuka dialog dan menyebar luaskan draft RPP ke publik.

Menurut Arifin, Menaker pasti akan menemui kesulitan dalam penyusunan UU Cipta Kerja maupun draft RPP. Khususnya dalam meng- akomodasi berbagai kepentingan pengusaha dan pekerja/buruh. Karena UU Cipta Kerja diyakini tidak akan bisa memuaskan 100% kalangan pengusaha dan pekerja/buruh.

“Mudah-mudahan terjadi win-win solution. Pekerja bisa merasa puas dan pengusaha dirumahkan dalam menjalankan usahanya,” pesan Arifin. (ira)

Tags: