Mencegah Penguasaan Aset Agar Tidak Diserobot

11-rapat-DPRD-SDASidoarjo, Bhirawa
Komisi A DPRD Sidoarjo meminta seluruh aset Pemkab Sidoarjo untuk disertifikatkan atau dipetabidangkan,  mengingat saat ini mudahnya orang  menguasai dan mengklaim aset daerah. Minimal peta bidang sebagai bukti hukum yang dimiliki Pemkab Sidoarjo.
Anggota Komisi A,  Adhi Samsetyo, Kamis (10/7) siang  kemarin membenarkan, agenda pertemuan komisi A dengan PT Ispatindo dalam rangka mendesak Jl Gajahmada, Desa Kedungturi, Kecamatan Waru, sepanjang 600 x 7 meter itu disertifikatkan. “Jl Gajahmada menjadi pilot projeck nya dulu,” tuturnya.
Jalan yang menghubungkan Desa Kedungturi dengan Sawotratap, ini merupakan hasil tukar guling antara Pemkab Sidoarjo dengan Ispatindo tahun 1992.
Ispatindo sudah memenuhi kewajiban semua, termasuk yang akan dilakukan dengan membangun gedung serbaguna Desa Kedungturi. Pabrik besi milik konglomerat raja besi baja kelas dunia, Laksmi Tal, memberi kompensasi tambahan Rp300 juta untuk membangun gedung serbaguna di atas tanah desa 500 m2. Dengan adanya UU 6/2014 tentang fasum, diperlukan untuk menata dokumen aset, terutama aset jalan kabupaten untuk disertifikatkan. Minimal aset itu memiliki peta bidang.
Memang ini pekerjaan besar, tetapi pihak bagian aset DPPKA diminta komisi A, untuk mendokumenkan seluruh aset Pemkab, karena rawan konflik. Bila tidak dilengkapi dokumen dikuatirkan diserobot orang lain.
Kejadiannya mirip di Jalan  Gajahmada, Desa Kedungturi, yang pada  tahun 1992 dikuasai Ispatindo. Jalan yang asalnya lurus itu diganti dengan tanah pabrik yang akhirnya kondisi jalan saat ini menjadi melengkung dan berliku-liku.  “Sidoarjo harus berkaca pada Surabaya yang bisa mengarsipkan aset dan peta bidang.
Kabid Bina Marga Sidoarjo, Yunan, menyatakan idealnya aset jalan memiliki peta bidang. Tetapi kalau harus seluruhnya disertifikatkan, itu benar-benar memakan energy. “Kewenangan itu ada dbagian aset DPPKA,” terangnya.
Ispatindo berinisiatif meningkatkan Jalan Gajahmada, setelah kondisi jalan mengalami kerusakan. Jalan kabupaten itu dipaving dengan kekuatan mampu dilewati kendaraan besar.
Direktur PT Ispat Indo, Mr Baldeo Prasad Blanka, mengatakan peningkatan jalan yang dilakukan itu sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada lingkungan sekitar. Selain itu turut membantu program pemerintah dalam hal pembangunan infrasruktur jalan.
“Apa yang sudah kami perbuat mudah-mudahan bisa berguna bagi masyarakat dan pemerintah,” tutur Baldeo.
Perusahaan baja yang didirikan tahun 1976 ini juga telah memberi kontribusi kepada pemerintah dan bantuan kepada masyarakat sekitar di lingkungan perusahaan. Pemberian bantuan itu diberikan setiap tahun, terutama di Desa Kedungturi RW 4.
“Peningkatan jalan sepanjang 600 meter yang  membentang dari depan PT Ispat Indo hingga jalan raya Surabaya – Mojokerto dengan konstruksi paving yang kekuatannya dirancanng mampu menahan kendaraan berat yang melintas,” terang Baldeo. [hds]

Tags: