Mencemaskan Varian Baru Covid-19

foto ilustrasi

Belum usai penyebaran dan penularan virus Covid-19 di negeri ini, beberapa hari lalu pemerintah mengkonfirmasi mutasi virus corona B.1.1.7, yang pertama kali terdeteksi di Inggris, telah ditemukan di Indonesia. Sontak, publik kembali dibuat tercengang, kaget dan waswas atas hadirnya varian baru Covid-19 tersebut, sehingga tidak heran jika varian baru Covid-19 inipun tengah menjadi sorotan publik.

Kasus mutasi virus corona B.1.1.7 telah terdeteksi di Indonesia, pada 1 Maret 2021. Dari hasil penelusuran, varian baru virus Corona B117 ini masuk ke Tanah Air lewat dua warga Karawang, Jawa Barat yang baru melakukan perjalanan dari Arab Saudi menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways. Menurut para ilmuwan, mutasi B.1.1.7 tersebut 70 persen lebih menular daripada sebelumnya atau strain aslinya, (Kompas, 6/3/2021).

Melalui strain baru virus corona yang lebih menular itu, otomatis bisa dipastikan akan mematik kekhawatiran tersendiri di layanan kesehatan tanah air. Terlebih lagi dengan kecepatan penularannya, walau belum ada temuan apakah strain baru virus corona ini bisa membuat lebih parah penderitanya atau tidak, yang jelas jika strain baru virus corona tidak segera diantisipasi maka besar kemungkinan jumlah orang sakit bisa berpotensi 3 kali lipat lebih banyak dari saat ini. Kemungkinan itu, tentu akan menyulitkan tenaga kesehatan. Munculnya varian atau strain baru virus corona ini juga akan meningkatkan potensi kematian.

Itu artinya, negara-negara yang pandeminya belum terkendali, termasuk di Indonesia, potensi mutasi virus akan tinggi. Semakin banyak infeksi, semakin banyak virus, semakin besar peluang terjadinya mutasi. Realitas tersebut, tidak cukup tersikapi dengan kecemasan saja. Langkah antispasi pun mutlak untuk terhadirkan guna mencegah potensi mutasi virus varian corona B.1.1.7, salah satunya menghadirkan perspektif yang tenang dan rasional, karena evolusi virus merupakan siklus yang normal, varian baru datang, pergi dan muncul seiring waktu. Namun, kendati demikian kita publik tentunya perlu tetap menjaga protokol kesehatan dan kedisiplinan dalam menegakkan protokol kesehatan.

Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: