Mendadak, Dirut PD Jaya Yasa Mundur

pd-jaya-yasaKab Malang, Bhirawa
Direksi Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa, Kabupaten Malang dibuat bingung oleh Direktur Utama (Dirut) PD Jasa Yasa M Arif Wicaksono. Karena tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, baik pada staf direksi maupun karyawan, tiba-tiba mereka mundur dari jabatan Dirut perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Direktur Administrasi PD Jasa Yasa Dwi Hari Cahyono, Kamis (13/1), kepada wartawan mengatakan, selama ini Arief tak pernah membahas rencana pengunduran dirinya. Dan tidak ada pembicaraan apapun dengan direksi ataupun karyawan.
“Kami sangat kaget begitu mendengar Dirut mengundurkan diri,” kata dia. Dengan mundurnya Dirut PD Jasa Yasa, lanjut dia, maka dirinya akan melakukan klarifikasi langsung dengan Arief. Dan dirinya akan menanyakan berita soal pengunduran Dirut Jasa Yasa itu, benar atau tidak. Sebenarnya secara pribadi, direksi tidak pernah ada masalah. Selain itu juga, orangnya mempunyai pengalaman dan kualitas dalam memimpin perusahaan. Sehingga dirinya sangat menyayangkan jika Dirut PD Jasa Yasa mengundurkan diri.
Menurut Dwi, jabatan Dirut PD Jasa Yasa belum genap satu tahun, dia dilantik Bupati Malang pada 15 November 2015. Dengan perusahaan daerah milik Pemkab Malang ini, dipimpin Arif banyak perubahan, khususnya pada sisi pendapatan perusahaan meningkat, jika dibandingkan sebelumnya.
“Direksi dan karyawan PD Jaya Yasa sangat kehilangan sosok seorang pemimpin yang memiliki dedikasi dan loyalitas, serta memiliki multipotensi dalam memimpin perusahaan,” terangnya.
Secara terpisah, M Arif Wicaksono membenarkan, jika dirinya telah mengundurkan diri dari jabatan Dirut PD Jasa Yasa Kabupaten Malang. Alasan dirinya mundur dari jabatan Dirut PD Jasa Yasa, karena dirinya tidak cocok untuk mengelola perusahaan milik Pemkab Malang tersebut. Sebab, basic atau latar belakang saya ini di dunia perbankkan.
“Sebelumnya, saya bekerja di dunia perbankkan selama 25 tahun. Sehingga hal itu membuat dirinya merasa tidak mampu dalam mengelola perusahaan daerah,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, sebelum menduduki jabatan PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, dirinya sebagai Dirut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kanjuruhan, yang juga milik Pemkab Malang. Karena saat itu Dirut PD Jasa Yasa yang sebelumnya dipegang Choirul Anam mundur dari jabatan.
“Tapi setelah perjalanan dalam mengelola PD Jasa Yasa, belum genap satu tahun, saya merasa kurang enjoy, dan merasa tidak cocok. Sebelum mundur saya sudah membuat laporan dan pemaparan pertanggungjawaban kepada badan pengawas perusahaan,” tegas Arif.
Saat ditanya Bhirawa, apakah pengunduran diri dari jabatan Dirut PD Jasa Yasa ada tekanan dari Pemkab Malang atau tidak cocok dengan system kebijakan saat ini. Arif membantah, pengunduran diri dari jabatan Dirut PD Jasa Yasa murni karena keinganannya  sendiri. Sehingga tidak ada unsur tekanan dari Pemkab maupun unsur politik, dan ini karena tidak sesuai dengan latar belakang saya di dunia perbankkan. [cyn]

Rate this article!
Tags: