Mendagri dan MenPAN Tak Sepaham, Daerah Merasa Dirugikan

Fredy Poernomo

DPRD Jatim, Bhirawa
Berdirinya Bakorwil yang seharusnya menjadi kepanjangantangan kinerja gubernur sebagai pejabat pusat yang ada di daerah tidak dapat berjalan maksimal. Ini karena hampir rata-rata Kepala SKPD di masing-masing daerah menolak untuk menyerahkan tugas dan fungsinya ke Bakorwil.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo menegaskan tidak berfungsinya tusi (tugas dan fungsinya)  Bakorwil di masing-masing wilayah karena sejumlah SKPD menolak memberikan tusinya ke Bakorwil. Padahal dalam UU 23/2014 dijelaskan keberadaan Bakorwil untuk membantu kerja gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di sejumlah wilayah.
“Tapi kenyataannya Kepala SKPD menolak berbagi. Ironisnya antara Mendagri yang mengeluarkan tidak sejalan dengan kebijakan MenPAN yang memiliki aparat dilapangan. Sehingga kinerja Bakorwil selama ini stagnan. Akibat perbedaan pandangan dua kementrian tersebut, daerah seperti Jatim merasa dirugikan,”tegas politisi asal Partai Golkar, Minggu (15/10).
Akibat tidak diberikan kewenangan tersebut, lima Bakorwil yang ada di Jatim curhat ke Komisi A DPRD Jatim. Mereka saat ini tidak bisa berbuat apa- apa, meski Perda dan Pergub memberikan kewenangan terkait pendidikan, pendirian Balai Latihan Kerja (BLT), UPT serta soal dana desa.
Sementara itu, salah satu Kepala Bakorwil di Jatim yang menolak nananya disebutkan mengaku soal pengelolaan dana desa Bakirwilbtidak dilibatkan sebagai pengawas sekaligus pendamping dalam cara mengelola dana desa. “Akibatnya banyak penyimpangan pengelolaan yang dilakukan aparat yang ada di desa dan memungkinkan mereka terkena kasus pidana,” ungkapnya.
Seharusnya sebagai wakil gubernur di daerah, Bakorwil seharusnta diberikan tupoksi, sehingga kinerja gubernur lebih ringan dan mengatasi sedemikian kecil adanya kerugian negara. [cty]

Tags: