Mendagri : Jabatan Sekwan DPRD Cukup 1 Tahun

Mendagri Tjahyo Kumolo didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat berkunjung ke layanan integritas yang digelar Pemkot Surabaya di Petemon II, Rabu (26/11).

Mendagri Tjahyo Kumolo didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat berkunjung ke layanan integritas yang digelar Pemkot Surabaya di Petemon II, Rabu (26/11).

Surabaya, Bhirawa
Wacana baru digulirkan Mendagri Tjahjo Kumolo. Dia mengusulkan kepada gubernur, bupati, wali kota agar mengganti Sekretaris DPRD (Sekwan) setahun sekali. Alasannya, agar tidak ada anggota dewan yang masuk bui gara-gara korupsi atau masalah hukum.
Sebagai mantan anggota legislatif selama 30 tahun di DPR RI, Tjahjo Kumolo mengaku tidak setuju jika jabatan Sekwan harus mengikuti masa periode anggota dewan selama 5 tahun. Untuk itu dia meminta kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk menggilir jabatan Sekwan setahun sekali.
“Saya kan pengalaman menjadi anggota dewan, jadi tahu persis apa yang terjadi di dalamnya, karena yang memberi saran, pertimbangan dan beberapa pandangan hukum itu ya Sekwan. Tetapi pernahkah Anda mendengar seorang Sekwan dipanggil saat anggota dewannya terindikasi kasus korupsi?  Lagian apa susahnya untuk melakukannya, tetapi soal itu menjadi hak kepala daerah terkait Otoda. Namun jika imbauan saya ini tidak diindahkan maka akan saya tingkatkan ke instruksi atau yang lain,” tegasnya usai acara pengarahan kepada camat dan lurah se-Surabaya di Gedung Balaikota Surabaya, Rabu (26/11).
Sebagai poros pemerintahan, Tjahyo  mengatakan bahwa pihaknya harus mengurusi segala macam persoalan di dalam negeri termasuk soal keamanan dan pertahanan sehingga beberapa hari ke depan juga diagendakan pertemuan dengan seluruh komandan kodim, kapolres, kejari, bupati, wali kota dan gubernur.
Tjahyo juga menekankan soal jalur pemerintahan yang koordinatif, sekaligus memangkas alur birokrasi yang selama ini dianggap panjang dan lama, terutama soal perizinan. Dia mengingatkan jika secara umum, area birokrasi yang rawan korupsi adalah soal penyusunan anggaran belanja, perizinan, hibah dan fasos, pajak dan retribusi, serta pengadaan barang dan jasa. “Baru 36 % kabupaten/kota se-Indonesia yang bisa dianggap bertanggung jawab, karena sisanya masuk kategori tidak bisa mempertanggung jawabkan penggunaan dana APBD dan APBN,” terangnya.
Dalam paparannya Tjahyo juga mengatakan akan segera melakukan pembatalan 3.000 Perda di kabupaten/kota, karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Bahkan ada 110 aturan di Kemendagri sudah disiapkan untuk direvisi. Saat ini telah menyelesaikan 15 revisi aturan dan telah ditandatangani. “Ini dilakukan untuk memotong alur birokrasi, pemborosan, percepatan perizinan sekaligus bisa membuka akses selama 24 jam kepada masyarakat terutama kepada wartawan sebagai upaya transparansi,” jelasnya.
Terkait fungsi pengawasan di Kemendagri, pihaknya akan mendorong seluruh SKPD di daerah untuk bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang telah ditetapkan. Untuk itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum utamanya KPK, karena tahun depan KPK akan menempatkan perwakilannya di setiap daerah, meski masih harus didukung oleh penambahan jumlah penyidik.

Surabaya Jadi Percontohan
Dalam kesempatan yang sama Tjahjo Kumolo juga menjadikan Kota Surabaya sebagai kota percontohan untuk pelayanan publik cepat dan gratis. Dia berharap kota/kabupaten belajar ke kota yang dipimpin Tri Rismaharini tersebut.
Tjahjo menjelaskan, kementerian yang dipimpinnya memberikan kesempatan ke pemerintah daerah agar terus berinovasi, terutama dalam hal pelayanan terpadu. Diharapkan, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan bisa dilayani dengan cepat dan gratis. “Surabaya kita ambil percontohan pertamanan, kalau kota-kota besar maupun kecil di Indonesia mau meniru membangun kota hijau ya ke Surabaya. Jawa Timur juga provinsi yang berhasil untuk BUMD, selain itu BPD juga berhasil.  Kalau daerah lain mau mencontoh sejumlah BUMD ya datang ke Jatim,” papar Tjahjo saat berkunjung ke layanan integritas yang digelar Pemkot Surabaya di Petemon II, Rabu (26/11).
Dia mengapresiasi inovasi layanan publik yang dilakukan Pemkot Surabaya dengan mengadakan layanan integritas seluruh SKPD yang rutin di gelar di masing masing kelurahan. “Kalau seluruh kabupaten/kota membuat semacam ini seminggu sekali atau sebulan sekali kan membuat masyarakat mudah, tugas pemda memberikan pelayanan cepat kan bisa dirasakan langsung masyarakat tanpa harus menunggu lama,” jelasnya.
Mantan Sekjen DPP PDIP ini juga ingin menjadikan Kota Surabaya sebagai kota percontohan dalam pelayanan pembuatan KTP karena dianggap pelayanan yang diberikan ke masyarakat cepat dan gratis. “Orang ngurus KTP kalau perlu setengah jam selesai, buat KK, kartu lahir, kartu pindah cepat. Jadi Surabaya ini saya melihat bisa jadi daerah percontohan,” pungkas Tjahjo.
Terkait soal pemberhentian program e-KTP yang menjadi polemik, Tjahjo Kumolo menglarifikasi tidak ada penghentian, melainkan perbaikan. Menurut Tjahyo, ada dua fokus perbaikan atas program e-KTP. Pertama, pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Kedua, upaya perbaikan oleh pihak Kemendagri. “e-KTP itu ibarat buah pepaya yang bagus, setelah dibuka ada ulatnya. Ulat yang ditangani KPK itu urusan KPK. Kami di Mendagri sepakat membersihkan ulat yang lain,” ujar Tjahjo.
Tjahjo mernyebutkan, perbaikan program e-KTP yang sedang dilakukan Kemendagri mencakup beberapa hal. Di antaranya, adanya kasus KTP ganda, percepatan percetakan blanko, serta pembenahan ketidakcocokan data e-KTP dengan data perbankan, asuransi dan data lainnya.
Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo memberhentikan pembuatan e-KTP dengan alasan khawatir karena server untuk chip di e-KTP berada di luar negeri. Pernyataan itu kemudian dibantah oleh bawahannya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman.  Dia juga mengaku sudah menjelaskan kepada pihak Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan  Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). “Kita bisa pastikan bahwa server memang tidak ada di luar negeri,” pungkasnya.
Pernyataan ini tak urung menimbulkan polemik. Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menyesalkan jika program e-KTP dihapus karena sudah menghabiskan dana hingga triliunan rupiah.
Danang menilai  program e-KTP masih sangat kurang realisasinya kepada masyarakat. Sehingga, pemerintah harus memperbaiki agar bisa terealisasikan dengan baik, bukan malah menghapusnya. “Chip itu menunjukan status sosial ekonomi masyarakat. Tetapi sampai sekarang belum dipakai, belum dimanfaatkan kegunaannya. Maka, harusnya pemerintah memperbaiki program yang sudah ada,” katanya.
Lebih lanjut, dia meminta, agar pemerintah menjalankan program yang sudah berjalan dengan baik dari pemerintahan sebelumnya. “Jangan sampai kebijakan kemarin karena tidak sesuai dengan visi-misi pemerintahan baru, itu yang lama diabaikan,” tandasnya. [gat,geh,dre]

Tags: