Mendarat di Juanda, 154 PMI Deportasi Diberi Bantuan Sembako

Kedatangan PMI deportasi asal Malaysia di Bandara Internasional Juanda, Senin (26/10)

Pemprov, Bhirawa
154 PMI (Pekerja Migran Indonesia) deportasi akhirnya mendarat di Bandara Internasional Juanda. Seiring kedatangan mereka juga diberikan bantuan paket Sembako dari Gubernur Jatim.
Kedatangan PMI deportasi itu, sesuai surat Kemenlu No. 12340/WN/10/2020/66 tanggal 21 Oktober 2020, kembali pemerintah Malaysia melaksanakan program deportasi WNI/PMI ke 3 embarkasi di Medan, Jakarta dan Surabaya.
Di embarkasi Juanda Surabaya dipulangkan sebanyak 154 orang dengan rincian 138 orang warga Jatim dan 16 orang warga non Jatim. Kedatangan deportasi PMI yang menggunakan pesawat charter Malaysian Airline sejak jam 09.00 Wib, telah dibekali hasil swab/PCR test sesuai kesepakatan kedua negara.
Dari hasil test swab/PCR, diverifikasi oleh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Juanda, para PMI tersebut didata oleh tim helpdesk counter Disnakertrans Jatim, kemudian kepulangannya difasilitasi Dinas Perhubungan Jatim ke daerah masing-masing.
Bagi deportasi PMI warga non jatim yang berjumlah 16 orang, kepulangannya ke daerah asal menggunakan fasilitas shelter/gedung penampungan sementara yang ditempatkan di kantor UPT P2TK Disnakertrans Jatim Jl. Bendul Merisi 2 Surabaya
“Mereka ditempatkan di shelter sembari menunggu koordinasi dan penjemputan oleh pemerintah daerah masing-masing atau pulang secara mandiri,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, kemarin, Senin (27/10).
Dalam gelombang ke empat deportasi kali ini, sebagai bentuk kepedulian Ibu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan paket bantuan yang berisi sembako kepada seluruh PMI. “Bantuan tersebut diserahkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim,” katanya.
Sementara, Nuhayati PMI asal Gresik dan Isah PMI asal Lumajang menyampaikan terimakasih atas bantuan dan kepedulian Gubernur Jatim. “Bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu kebutuhan di rumah nanti,” katanya.
Kembali, Himawan mengatakan kalau dampak pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh terhadap program penempatan PMI. Sampai oktober ini informasi dari Kemnaker, baru 23 negara yang membuka kembali pekerja migran asal Indonesia untuk mengisi jabatan disektor formal dan informal. “Namun demikian, tetap harus berdasar SOP kesehatan Covid 19,” ujarnya.
Dijelaskan pula deportasi gelombang ke empat ini merupakan rangkaian pemulangan 4.800 orang PMI yang bekerja di Malaysia, yang karena penyalahgunaan dokumen imigrasi, dokumen kerja dan dampak covid-19, mereka akhirnya terpaksa harus dideportasi kembali ke Indonesia.
Kepala UPT P2TK Disnakertrans Jatim, Budi Raharjo menambahkan, sampai akhir oktober ini, selama pandemi covid19 telah difasilitasi PMI deportasi Disnakertrans Jatim sebanyak 965 orang. Dibutuhkan kerja keras bersama semua unsur membantu reintegrasi sosial dan ekonomi serta untuk pengurangan pengangguran di Jatim. [rac]

Tags: