Mendes PDT : Salah Administrasi, Kepala Desa Tidak Bisa Dikriminalisasi

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Eko Putro Prasojo bersama Ketua DPRD Jatim Halim Iskandar saat bertemu dengan kepala desa di Pesantren Deanyar Jombang, Kamis (24/11). [ramadlan]

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Eko Putro Prasojo bersama Ketua DPRD Jatim Halim Iskandar saat bertemu dengan kepala desa di Pesantren Deanyar Jombang, Kamis (24/11). [ramadlan]

Jombang, Bhirawa
Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Eko Putro Prasojo menyatakan kepala desa tidak boleh dikriminalisasi hanya karena kesalahan administrasi dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa. Hal ini disampaikan saat bertemu dengan puluhan kepala desa di Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang, Kamis (24/11).
“Kalau ada yang dikriminalisasi karena kesalahan administrasi, maka silakan laporkan nanti akan diadvokasi. Bisa juga lapor ke Ketua DPRD Jatim, ini beliau juga hadir. Dan siap memberikan advokasi,”ujarnya di hadapan puluhan kepala desa.
Meski demikian, Eko meminta kepala desa untuk tertib administrasi sehingga pelaksanaan pembangunan desa bisa meningkatkan perekonmian masyarakat setempat. “Program Kemendes, sekarang adalah One Village One Product, satu desa satu produk,”pintanya.
Eko juga meminta setiap desa bisa mengganggarkan untuk pembuatan embung agar kebutuhan pengairan areal sawah dan minum bisa terpenuhi. Anggaran embung bisa diambilkan dari dana desa antara Rp 300 -500 juta , dengan kedalaman sekitar 15- 20 meter .” Ini instruksi langsung Bapak Presiden Jokowi, karena selama ini lahan sawah petani banyak yang hanya mengandalkan dari tadah hujan,”bebernya,
Dengan adanya embung desa ini, lanjutnya petani bisa terus menanam, dan setiap tahun bisa panen 3 kali. Anggaran embung ini secara nasional totalnya mencapai Rp 20 triliun. “Hitungannya dari pembangunan embung yang nilainya mencapai Rp 100 juta bisa mengairi sekitar 100 hektare, kalau dengan anggaran sebesar itu pemerintah optimistis akan pembangunan pertanian kita,”tandasnya.
Eko juga berjanji, jika desa telah membuat embung desa ini, pihaknya berjanji akan memberikan bantuan berupa pompa air dan hand tractor untuk membantu petani. ” Ini yang kita harapkan, sehingga petani bisa terus menanam dan setiap tahun bisa panen tiga kali,”ujar Eko.
Menurunya pemerintah setiap tahun terus meningkatkan anggaran desa. Jika pada tahun lalu dialokasikan sebesar Rp 20,8 triliun. Pada 2016 ini sebesar Rp 46,9 triliun dan pada 2017 meningkat menjadi Rp 60 trilun. “Targetnya hingga 2018 anggaran dana desa mencapai Rp 120 triliun,'”pungkasnya. [rur]

Tags: