Mendes-PDTT Berikan Sinyal Dana Desa 2021 untuk Penanganan Covid-19

Abdul Halim Iskandar saat berada di Jombang, Sabtu (05/12). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Anggaran untuk Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara nasional pada tahun 2021 disebut sebesar Rp 72 Triliun, dan akan masih digunakan untuk penanganan Covid-19.
Hal itu seperti disebutkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar saat berada di Jombang, Sabtu (05/12).

Terkait Desa Desa 2021 ini, Abdul Halim Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan diskusi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

“Terkait dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai) nanti bagaimana posisinya,” ujar Abdul Halim Iskandar.

Meski begitu, Abdul Halim Iskandar memastikan bahwa, penggunanaan Dana Desa pada tahun 2021, masih merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kondisi Covid-19.

“Sehingga 2 hal yang menjadi fokus dari APBN. Yang pertama adalah penanganan Covid-19, dan yang kedua adalah (untuk) pemulihan ekonomi nasional,” tandas Abdul Halim Iskandar.

Maka sambung dia, penggunaan Dana Desa pada tahun 2021 nanti juga akan diarahkan ke dua hal tersebut, yakni, untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Pemulihan ekonomi bisa bermacam-macam kan, misalnya infrastruktur fisik. Itu yang saya sebut dengan infrastruktur produktif,” ujar Abdul Halim Iskandar.

Istilah Infrastruktur Produktif itu jelas Abdul Halim Iskandar yakni, infrastruktur yang jelas berdampak pada produktifitas ekonomi masyarakat.

“Jadi tidak boleh membangun infrastruktur yang tidak ada hubungannya (dengan produktifitas ekonomi masyarakat), apalagi Dana Desa,” tandasnya.

Mendes-PDTT juga mengingatkan agar penggunaan Dana Desa sesuai dengan 2 tujuan diadakan Dana Desa yakni, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumbet Daya Manusia (SDM).

“Jadi kalau mau tahu Dana Desa untuk apa, untuk apa saja yang penting untuk 2 hal itu, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan Sumber Daya Manusia. Infrastruktur produktif ya harus menuju pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” pungkas Abdul Halim Iskandar.(rif)

Tags: