Mendes PDTT Tunjuk Jatim Jadi Pilot Project LKD

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) bersama Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Kanan) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) melihat sungai kondisi Kalimas usai Pencanangan Pendirian Lembaga Keuangan Desa (LKD) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (21/10). [Oky abdul sholeh]

Pemprov, Bhirawa
Jatim ditunjuk menjadi pilot project pencanangan Lembaga Keuangan Desa (LKD) oleh Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Dr Abdul Halim Iskandar bersama Ketua Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prof Wimboh Santoso, Rabu (21/10).
Dalam kesempatan itu, sebanyak 147 BUMDesMa (Badan Usaha Milik Desa Bersama) pengelola LKD di Jatim ditunjuk sebagai LKD percontohan. Dari 147 BumdesMa tersebut, setidaknya terdapat asset dana bergulir yang dikelola sebesar Rp 593,6 miliar. Potensi ini akan dapat semakin optimal dengan memberikan skema keuangan inklusif bagi masyarakat desa.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan, upaya ini merupakan gerak cepat setelah UU Cipta Kerja disahkan dan BUMDes dinyatakan sebagai badan hukum. Maka, LKD ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat di desa maupun mereka yang beraktifitas di pasar tradisional. Sebab, masyarakat di wilayah sosial tersebut membutuhkan fasilitasi agar tidak terseret pada jeratan rentenir.
“Karena sampai saat ini rentenir itu masih ditemukan, sehingga dibutuhkan skema keuangan inklusif yang harapannya agar akses lembaga keuangan bagi masyarakat desa semakin mudah, cepat dan murah,” tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela Pencanangan LKD sebagai Unit Usaha BumdesMa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (21/10).
Sebagai provinsi pertama yang melaksanakan LKD ini, Khofifah berharap Mendes – PDTT dan OJK terus melakukan pendampingan. Khususnya terhadap 147 LKD ini agar dapat terus berkembang hingga ke 522 BumdesMa di Jatim.
“Terima kasih Pak Menteri yang telah mencanangkan LKD sebagai unit BumdesMa, mohon pendampingan serta penguatan kelembagaan terutama manajerial skill bagi pimpinan LKD. Termasuk Pimpinan OJK Jatim agar mendapat arahan khusus, agar yang 147 LKD piloting ini bisa berkembang,” tutur Khofifah.
Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, di Jatim terdapat 522 BumdesMa yang telah mengelola dana bergulir lebih dari Rp 1,6 triliun dan hingga saat ini masih tetap dikelola dengan baik. 522 BumdseMa tersebut tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten se Jatim serta memberikan manfaat kepada 72.582 kelompok masyarakat (Pokmas).
Dari 522 Bumdesma tersebut, 147 diantaranya bertransformasi menjadi BUMDesMa yang mengelola aset dana bergulir saat awal tahun 2015 sebesar Rp 475,5 Miliar dan berkembang menjadi Rp 593,6 miliar pada tahun 2019. “LKD ini akan menjadi lembaga keuangan besar yang bersumber dan tumbuh dari desa dan berangkat dari Jatim,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatim Mohammad Yasin menambahkan, BUMDesMa merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pengelola dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) sejak tahun 1998 dengan nama Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan telah berakhir 31 Desember 2014. [tam]

Tags: