Mendesak, Pembentukan UPTD Air Limbah Domestik di Batu

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu mengupayakan tersedianya payung hukum menyusul berdirinya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Limbah Domestik. UPTD yang bernaung di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batu ini disediakan untuk menangani penanganan limbah kotoran warga Kota Wisata ini.
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pembentukan UPTD Air Limbah Domestik ini. Nantinya, UPTD ini akan menangani limbah mulai dari pengangkutan dari rumah-rumah, hingga pengelolaan IPLT (Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja).
Dan terkait optimalisasi UPTD baru ini, Pemkot Batu bekerjasama dengan Indonesia Urban Water Sanitation dan Hygiene (Iuwash). Kerjasama ini untuk melatih beberapa pegawai dari beberapa instansi seperti PDAM, beberapa SKPD di Pemkot Batu serta Pokja Sanitasi AMPL di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD).
“Sebenarnya masalah air limbah domestik dan air bersih menjadi misi pemerintah Indonesia untuk Millenium Development Goals (MDGs-red),” ujar Governance Specialis Pengelolaan Pelatihan Iuwash Jatim Imam Suhadi, Kamis (19/2).
UPTD ini, katanya, akan menangani tiga aspek penting terkait limbah. Yaitu, San 1 (Terkait Individual Sistem), San 2 (Sistem Pengelolaan Domestik Komunal), San 3 (Skala Kawasan) dan San 4 (Instalasi Pengelolaan Limbah Domestik). “Semua elemen ini harus berkesinambungan, 4 San ini tidak mungkin bisa berjalan, kalau tidak ada kesadaran masyarakat, karena itu perlu ada UPTD,”jelasnya.
Selain mempersiapkan UPTD, Suhadi menjelaskan pihaknya mendorong Entrepreuner Sanitasi tumbuh di Kota Batu. Pasalnya ketika masyarakat di Kota Batu semakin sadar akan pentingnya sanitasi maka dibutuhkan semakin banyak sanitarian.
Kemudian target dari program ini adalah tertatanya air limbah domestik di Kota Batu. Pasalnya di Kota Batu masih banyak masyarakat yang membuar air besar di sungai. Kalau pun ada WC di rumah ada yang langsung membuang ke sungai atau membuang di lubang tanpa diolah di septictank.
“Hasil analisis Iuwash ternyata cukup mengejutkan. Karena pengelolaan sanitasi di  Kota Wisata ini masih nol. Karena masih ada yang buang air di sungai atau membuang kotoran langsung ke lubang. Kalau pun ada yang disedot di septitank, membuang kotorannya tetap di sungai, kan sama saja,” tambah City Coordinator Iuwash Kota Batu Eko Purnomo.
Diketahui, saat ini di Kota Batu terdapat kurang lebih 36 unit ipal komunal. Namun masih perlu pembinaan karena hingga kini belum diketahui secara pasti air buangannya apa sudah memenuhi baku mutu air atau belum. [nas]

Tags: