Mendesak, Pemkot Batu Bentuk Tim PBO

Gedung Balaikota dan Perkantoran Terpadu yang megah akan menjadi tujuan wisata edukatif di bidang politikdan pemerintahan.

Gedung Balaikota dan Perkantoran Terpadu yang megah akan menjadi tujuan wisata edukatif di bidang politikdan pemerintahan.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu ingin di bulan pertama tahun baru 2016, mereka telah menempati gedung Balaikota dan perkantoran terpadu atau Block Office (BO) yang baru selesai dibangun. Mereka tak ingin rencana kepindahan ini meleset hingga tertunda dalam waktu yang lama. Selasa (29/12), Pemkot membentuk Tim Percepatan Pemanfaatan Block Office (TPPBO) untuk mempercepat proses kepindahan SKPD ke gedung baru.
Pembentukan tim percepatan ini merupakan hasil kordinasi yang dilakukan Walikota, Inspektorat, Sekretaris Daerah Kota (Sekkota), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Adapun anggota dari TPPBO adalah para PNS muda yang memiliki keahlian dalam hal Teknologi Informasi (TI), electrical, dan pengadaan. Ada sekitar 30-50 PNS yang ada dalam tim ini.
“Tim ini juga akan didukung oleh tenaga-tenaga dari masyarakat non PNS yang diharapkan juga bisa memberikan masukan dalam hal system pelayanan,”ujar Sekkota Batu, Widodo, Selasa (29/12).
Pelibatan anggota TPPBO dari masyarakat non PNS diharapkan akan mampu memberikan masukan khusus untuk menjadikan block office sebagai tempat wisata edukasi politik. Misalnya saja membuat konsep adanya tempat-tempat kuliner yang disediakan di BO.
Dilanjutkan Kepala BKD, Ahmad Suparto, keberadaan TPPBO ini nantinya akan diperkuat menjadi sebuah UPT Block Office. Hal ini menuntut tim percepatan untuk bekerja keras dalam membuat konsep yang tepat dalam pengelolaan BO. Apalagi awal bulan dari tahun 2016 tinggal hitungan hari saja.
Ke depan dalam pengelolaan BO ini juga akan disediakan tempat penitipan anak dan tempat menyusui bagi bayi. Karena tidak bias dipungkiri banyak dari PNS yang masih memiliki anak bayi. “Jadi ke depan walaupun PNS tersebut harus membawa anak balitanya maka tidak akan mengganggu penyelesaikan kerjanya di kantor,”jelas Parto.  [nas]

Rate this article!
Tags: