Mendorong Pemerataan Layanan Pendidikan

Oleh :
Dian Ayu Setiyowati
Penulis adalah mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang

Pendidikan merupakan sebuah komponen penting bagi suatu negara. Perkembangan pendidikan akan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kemajuan negara. Mengapa? Karena semakin tingginya angka pendidikan maka sumberdaya manusia akan semakin tinggi pula.
Dalam menjalankan fungsinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang terdapat pada pembukaan UUD 1945 alinea 4 diharapkan pendidikan dapat menyediakan peluang yang luas bagi warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Di Indonesia hal ini tidaklah asing bahwa bidang pendidikan ini mengalami banyak permasalahan. Berbagai permasalahan pada bidang pendidikan yang telah dihadapi oleh banyak pihak mulai dari pihak keluarga hingga pemerintah. Salah satu masalah yang dihadapi adalah pemerataan pendidikan yang kurang merata.
Masalah ini timbul karena kurangnya konsep pentingngnya pendidikan bagi masyarakat di daerah tertentu. Selain itu, sulitnya akses menuju ke sekolah menjadi penghambat untuk masuknya fasilitas baru yang telah tersedia. Pada saat ini kondisi yang dihadapi adalah kurang meratanya pendidikan.
Misalnya pendidikan di kota sudah menggunakan teknologi yang membantu pemahaman siswa dalam menguasai materi, hal ini dapat dikatakatan sarana dan prasarana pendidikan di kota sudah maju. Sedangkan pendidikan yang terdapat di desa terpencil hanya menggunakan sarana dan prasarana seadanya yang membuat peserta didik masih kebingungan dengan materi apa yang dijelaskan. Bukan hanya itu, pendidikan di Indonesia bagian timur tidak hanya mengalami kurangnya sarana dan prasarana saja melainkan kurangnya tenaga pendidik sehingga sekolah yang ada di sana masih membutuhkan tenaga pendidik dari daerah lain.
Penduduk yang berada di tengah kota namun kurangnya sistem perekonomian juga menimbulkan pemikiran bahwa pendidikan tidaklah penting lagi dan yang terpenting ialah mencari nafkah sehingga mereka tidak dapat merasakan pendidikan.
Jika dipikirkan kembali, bagi anak-anak usia sekolah sangatlah membutuhkan pendidikan minimal sekali misalnya sekolah dasar, sebab jika anak usia sekolah memperoleh peluang belajar pada jenjang sekolah dasar, maka mereka memiliki tahap awal atau bekal berupa kemampuan melalui membaca, menulis ataupun berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi melalui berbagai sumber pembelajaran yang tersedia. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat pembangunan.
Dapat diketahui bahwa pemerataan pendidikan di Indonesia belum tercapai, dapat terlihat pada tahun 1999 Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD mencapai 94,4%. Namun, APM untuk usia SLTP masih berkisar 54,8% dan SLTA 31,5%. Ketidakmerataan ini umumnya terjadi pada kelompok masyarakat pedesaan dan kelompok miskin. Berdasarkan data yang diperoleh dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dari periode 2001-2002 sampai 2005-2006, angka partisipasi murni SD di Indonesia cukup bagus sebesar 94,20%. Untuk level pendidikan SMP, SMU dan Perguruan Tinggi terjadi ketidakmerataan pendidikan dengan angka partisipasi bersekolah yang kecil.
Jika melihat angka partisipasi murni untuk usia SMP tahun 2005/2006 (data dari Depdiknas) maka menunjukkan angka 62,06% yang berarti 37,94% yang tidak dapat melanjutkan ke pendidikan SMP. Itupun belum memperhitungkan jumlah anak yang putus sekolah, maka jumlah tersebut akan berkurang. APM sebesar 42,64% pada level SMU, menunjukkan lebih besarnya jumlah anak usia SMU yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke level SMU. Hal ini juga belum memperhitungkan anak putus sekolah di level pendidikan SMU.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia ialah rendahnya kualitas sarana fisik maksudnya, banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, perpustakaan maupun laboratorium. Kedua adalah rendahnya kualitas guru, sebagian besar guru belum memiliki rasa profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya disebutkan dalam pasal 39 UU No 20 tahun 2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Faktor yang lain yaitu kurangnya Pemerataan kesempatan Pendidikan, kesempatan untuk memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat sekolah dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jendral Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukkan angka partisipasi murni (AMP) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa) pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi . Angka partisipasi murni pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54,8% (9,4 juta siswa).
Terakhir, Rendahnya Relevansi  Pendidikan dengan kebutuhan hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur . Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukkan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47 %, Diploma / SO sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
Dampak yang terjadi karena kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia adalah anak bangsa yang menuntut ilmu pengetahuan di daerah terpencil menjadi ketertinggalan akan ilmu dibandingkan dengan anak yang belajar di daerah perkotaan. Solusinya  diatasi dengan cara lebih menfokuskan sarana dan prasarana di daerah pedesaan tanpa melupakan sarana dan prasarana yang ada di kota, mengadakan proses belajar mengajar misalnya belajar gratis pada daerah yang terpencil, memberikan arahan kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya pendidikan karena tidak semua masyarakat menyadari apa arti pendidikan itu sendiri. Kesimpulannya bahwa pemerataan pendidikan di Indonesia belum tercapai atau memadai, selain sarana dan prasarana yang belum memadai, diberbagai daerah-daerah juga kesadaran masyarakat Indonesia akan pendidikan masih kurang.  Sedangkan,  pemerataan pendidikan di Indonesia itu sendiri sangatlah penting.

                                                          ——— *** ———-

Tags: