Mengabdi pada Dikmas

Rosyid Hamidi

Rosyid Hamidi
Sejak menjadi pendidik, Rosyid Hamidi, hampir semua waktunya dihabiskan untuk peningkatan kualitas pendidikan di PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat) Bina Bangsa Situbondo. Lembaga ini khusus menaungi pembelajaran kejar paket A (setara SD); Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMA) di Kota Santri Situbondo.
Bagi Rosyid Hamidi, kecintaannya kepada pengembangan pembelajaran dan pendidikan masyarakat tersebut dipicu kepada banyaknya angka putus sekolah yang ada di Situbondo. Rosyid akhirnya berkomitmen untuk total mengabdi bagi kemajuan pendidikan khusus kejar paket ini.
Tak hanya pendidikan non formal semata, Rosyid Hamidi, dirinya juga tertarik untuk ikut membantu proses pembelajaran yang dialami kalangan warga binaan yang ada di Rutan Situbondo. Rosyid siap memberikan ijasah kepada warga binaan yang mengalami kendala putus sekolah.
Dengan demikian, aku Rosyid, para narapidana dan warga binaan juga dapat mengenyam pendidikan, sama seperti warga lainnya di Situbondo. “Jumlahnya cukup banyak. Bahkan puluhan yang harus saya bantu,” ujari Rosyid Hamidi.
Lembaga yang ia pimpin, PKBM Bina Bangsa Situbondo yang notabene sebagai salah satu lembaga pendidikan non formal telah berhasil ikut menyelenggarakan pendidikan kesetaraan, mulai dari Paket A, B dan C. Untuk itu, Rosyid Hamidi, kedepan akan banyak membidik beberapa elemen masyarakat yang mengalami ketertinggalan dalam pendidikan untuk mengenyam pada pendidikan kejar paket ini. “Ijasah ini (kejar paket, red) itu sama dengan pendidikan umum seperti di sekolah formal,” tegas pria kalem itu.
Dimata Rosyid Hamidi, pendidikan luar sekolah harus mendapatkan perlakuan yang sama oleh pemerintah (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, red). Ini karena, tegas Rosyid Hamidi, sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas (sistem pendidikan nasional) terutama pasal 5.
Disana disebutkan, beber pria yang suka berkopiah itu, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. “Jadi dasar hukumnya semua sudah jelas. Makanya pendidikan ini hak semua warga negara Indonesia. Termasuk di Situbondo,” pungkas Rosyid Hamidi. [awi]

Rate this article!
Mengabdi pada Dikmas,5 / 5 ( 1votes )
Tags: