Mengabdi Puluhan Tahun Jelang Purna Tugas Terima SK PPPK

Rosidah dan Hasanuddin, keduanya dengan bangga menunjukkan SK PPPK yang baru diterimanya. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Ada yang menarik dalam penyerahan 104 SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemkab Sidoarjo kepada pegawai honorer K2. Secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, pada (15/3) di Pendopo Delta Wibawa, kemarin.

Dialah Rosidah (57) dan Hasanuddin (56), kedua honorer K2 yang sudah mengabdi sebagai pegawai pemerintah non ASN tepatnya pegawai Penyuluh dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sidoarjo sejak 2008. Keduanya penyuluh pertanian yang di tempatkan di wilayah Kecamatan Tulangan dan Kecamatan Kota/Sidoarjo, mengaku menikmati dan mensyukur apa yang telah didapatkan.

“Terima kasih, kita syukuri saja, memang rejekinya sudah seperti ini. Yang pentingkita tetap semangat dalam bekerja. Dengan mendapatkan SK PPPK ini justru bertambah semangat untuk bekerja,” ungkap Rosidah.

Ia juga mengaku sudah perjuang agar bisa menjadi CPNS/ASN namun lagi-lagi terkendala dengan usia, terkendala dengan aturan. Kita pernah berjuang pada tahun 2017, ternyata yang direkrut karyawan yang usianya di bawah 35 tahun. “Waktu itu umur saya sudah di atas 35, sekarang saja sudah mau 57 tahun. Kita tetap semangat, karena mempunyai tanggungjawab. Ini rejeki, kita syukuri saja,” ungkap lulusan SPMA (Sekolah Pertanian Menengah Atas) tahun 1984.

Hal yang sama juga diungkapkan Hasanuddin, mengaku sangat bersyukur, dan Alhamdulillah ada perubahan status dari THL (Tenaga Harian Lepas) menjadai PPPK. Kami ini rombongan angkatan tahun 2008, di tahun 2017 ada rekrutmen PNS, ternyata ada sekitar 40 an se angkatan kami yang tidak masuk karena terkendala usia. “Sekarang dapat SK PPPK kita syukuri dan kita nikmati saja, tetap semangat bekerja,” ungkap Hasanuddin yang mengaku akan purna tugas sekitar dua tahun lagi.

Kami bisa tenang dan bernafas lega. Pendapatan setiap bulannya yang akan terima sama dengan pegawai ASN. Ada gaji pokok dan dapat tunjangan lainnya. Bedanya pegawai PPPK usai purna tugas tidak mendapat uang pensiun. Jadi kami sangat terharu, tidak menyangka bisa lulus seleksi CAT (Computer Assisted Test) PPPK. “Usia yang tak lagi muda tak patah semangat, setelah diumumkan ada seleksi PPPK saya bersama rekan-rekan sesama penyuluh mengikuti proses seleksi. Hanya bisa bersyukur, tidak menyangka akhirnya bisa diterima menjadi pegawai pemerintah jalur PPPK. Meski usia tak lagi muda,” pungkasnya. [ach]

Tags: