Mengajarkan Fungsi Keluarga Semenjak Dini

Gandhung Fajar Panjalu

Oleh :
Gandhung Fajar Panjalu
Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya

Dalam satu dekade yang akan datang, Indonesia akan mengalami masa “bonus demografi. Pada masa tersebut, penduduk Indonesia yang berada pada usia produktif (15-64 tahun) lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan penduduk dengan usia yang tidak produktif (kurang dari 15 tahun atau lebih dari 64 tahun).
Dalam masa ini sangat penting adanya upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas. Ukuran kualitas sebuah keluarga dapat diketahui menurut Undang-Undang No. 52 tahun 2000 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Di antara berbagai permasalahan keluarga yang menjadi isu sentral adalah seputar meningkatnya angka perceraian serta maraknya perkawinan anak. Selama tahun 2018 Pengadilan Agama Surabaya memutus 5.440 perkara terdiri dari 1.655 permohonan cerai talak dan 3.785 gugatan cerai. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, pada 2017 telah memutus 4.876 perkara terdiri dari 1.551 permohonan cerai talak dan 3325 gugatan cerai. Sementara itu data perihal dispensasi kawin yang menunjukkan adanya perkawinan di bawah umur pada tahun 2018 terdapat 118 perkara, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 93 perkara.
Dari perbandingan dua tahun tersebut, terdapat peningkatan jumlah perkara yang diputus oleh Pengadilan Agama Surabaya terkait perceraian hingga 11,5%, sedangkan terkait perkawinan anak meningkat hingga 26%. Peningkatan angka perceraian serta maraknya perkawinan anak menunjukkan bahwa kondisi keluarga yang ada pada masyarakat masih jauh dari kata berkualitas.
Mengembalikan fungsi keluarga dengan baik menjadi kata kunci untuk menciptakan keluarga yang berkualitas.
Menurut BKKBN, keluarga memiliki 8 fungsi, yakni Fungsi Agama, Fungsi Kasih Sayang, Fungsi Perlindungan, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi dan Fungsi Pembinaan Lingkungan. Untuk memahami fungsi-fungsi tersebut dengan baik maka seluruh pihak memiliki peran yang sama untuk menanamkan pemahaman tersebut kepada masyarakat.
Pemerintah dapat memanfaatkan perannya melalui pembinaan perkawinan pranikah bagi calon pengantin yang telah diintegrasikan sebagai bagian prosedural pendaftaran pencatatan nikah. Agamawan juga perlu menumbuhkan semangat seseorang untuk membimbing keluarga menjadi keluarga idaman sesuai dengan harapan agamanya, dalam konsep Islam sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.
Lembaga legislatif memiliki tugas untuk membentuk undang-undang maupun produk hukum lain yang memiliki tujuan meningkatkan kualitas keluarga Indonesia. Yang terbaru, pasca putusan MK tanggal 13 Desember 2018 terkait dikabulkannya gugatan uji materi pasal usia perkawinan dalam UU nomor 1 tahun 1974.
Selain itu, lembaga pendidikan mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi turut serta memiliki peran untuk mewujudkan keluarga berkualitas. Pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam rumah serta batas pergaulan laki-laki dan perempuan menjadi materi yang wajib dipahami oleh anak-anak pada tingkat pendidikan dasar.
Sementara pada tingkat menengah, pemahaman terhadap fungsi organ reproduksi, dampak fisik dan psikis perkawinan pada usia dini serta dasar-dasar hukum perkawinan menjadi hal yang wajib diketahui. Pada tingkat pendidikan tinggi, membangun pemahaman yang integratif dan interkonektif antara rumpun keilmuan yang diambil dan pemahaman terhadap keluarga sangatlah penting. Hukum-hukum perkawinan, psikologi keluarga, penjagaan kesehatan berbasis keluarga, manajemen finansial dalam rumah tangga serta berbagai hal lain dalam keluarga yang dapat diselami dari berbagai perspektif berbeda.
Akhirnya, selamat dan sukses perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas), 29 Juni 2019. Semoga setiap elemen bangsa ini mampu mengambil peran secara maksimal untuk turut serta meningkatkan kualitas keluarga Indonesia. Hari keluarga, hari kita semua.

———- *** ———-

Tags: