Mengakhiri Kenestapaan TKW

Oleh :
Ilham Akbar
Mahasiswa Universitas Serang Raya, Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Ilmu Hukum (FISIPKUM), Prodi Ilmu Komunikasi, Konsentrasi Public Relations.

Persoalan yang tidak pernah usai dari dulu hingga saat ini salah satunya adalah persoalan mengenai TKW (Tenaga Kerja Wanita), entah mengapa negeri kita sering dihantui oleh kasus kekerasan ataupun kematian dari para TKW yang sedang bekerja di negeri orang tersebut, padahal sebenarnya para TKW itu hanya ingin mencari nafkah di negeri orang, tetapi nahasnya persoalan kekerasan dan kematian seolah tidak pernah absen dalam beberapa tahun belakangan ini. Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat sering menyumbang para TKW untuk bekerja di luar negeri, bahkan TKW merupakan salah satu pahlawan devisa yang bisa membangun perekonomian di negeri ini, karena tidak jarang keuntungan yang diperoleh Indonesia dari para TKW tersebut bisa mencapai angka lebih dari 100 triliun rupiah. Tetapi ketika disatu sisi para TKW sering memberikan keuntungan untuk Indonesia, namun nahasnya di sisi lainnya permasalahan mengenai TKW hingga saat ini justru semakin pelik, dan semakin sulit untuk diselesaikan.
Misalnya persoalan yang belum lama berselang ini adalah persoalan mengenai TKW yang bernama Siti Aisyah, yang di mana ia pernah dituduh membunuh Kim Jong Nam yang merupakan kakak seayah dari Kim Jong Un (Presiden Korea Utara). Namun setelah melalui proses hukum yang sangat panjang, akhirnya Siti Aisyah dibebaskan oleh pengadilan Malaysia pada Senin 11 Maret 2019. Kemarin Siti Aisyah disambut bak putri raja, bahkan Presiden Joko Widodo pun ikut menyambutnya di Istana Merdeka. Namun demikian, yang menjadi sebuah kebanggan bagi Indonesia bukan hanya mengklaim bahwa telah berjasa dalam pembebasan TKW, tetapi Indonesia juga harus bisa mengakhiri kenestapaan para TKW yang sampai saat ini belum pernah terselesaikan dengan baik. Jadi solusi terbaik bagi pemerintah, bukan hanya menyelesaikan permasalahan mengenai pembebasan terhadap TKW yang terkena kasus hukum di luar negeri, tetapi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah membuat para wanita menjadi nyaman untuk tinggal dan bekerja di negeri ini, sehingga ketika sudah mendapatkan kenyamanan, tentu para wanita tida akan memilih untuk menjadi TKW di luar negeri.
Menciptakan Kenyamanan
Laporan Komnas Perempuan pada tahun 2019 mencatat bahwa terdapat 406.178 kasus kekerasan di tahun 2018, di mana kasus tersebut meningkat dari tahun 2017 yang hanya mencapai 348.466 kasus. Bahkan Value Champion menyebut bahwa Indonesia tidak aman bagi perempuan, karena dari 14 negara di asia pasifik, Indonesia berada di urutan ke-13. Data tersebut merupakan contoh bahwa Indonesia tidak pernah menjadi negara yang ramah bagi wanita, jika di negeri sendirinya saja para wanita sangat sering di siksa, lalu bagaimana ketika para wanita berada di negeri orang? Tentu hal ini menjadi permasalahan yang harus diselesaikan oleh Indonesia, karena persoalan kekerasan terhadap wanita bukan hanya persoalan yang harus diselesaikan oleh wanitanya sendiri, tetapi juga persoalan tersebut harus diselesaikan melalui kebijakan pemerintah yang bisa membuat wanita menjadi nyaman untuk tinggal dan bekerja di negeri ini.
Jika para wanita lebih tertarik untuk menjadi TKW di luar negeri maka hal ini akan menjadi keuntungan besar bagi pemerintah, karena para wanita tersebut akan selalu menjadi mesin pencetak uang bagi pemerintah. Nahasanya lagi justru pemerintah tidak pernah merasa bersalah terhadap apa yang ia lakukan selama ini, karena yang pemerintah pikirkan hanyalah mengeruk keuntungan yang besar dari para TKW tersebut. Memanfaatkan keuntungan dari para TKW tentu sama saja seperti menyuruh agar para TKW selalu bekerja keras untuk membuat perekonomian negara agar terus stabil. Akan tetapi jika ia mengalami kekerasan atau kematian, pemerintah justru hanya berperan sebagai pihak yang selalu mengklaim bahwa mereka telah membantu para TKW tersebut dengan sebaik mungkin.
Karenanya yang menjadi penyebab kenestapaan dari para TKW yang terkena kasus di luar negeri, bukan hanya karena ia tidak taat terhadap hukum yang berlaku di negeri tersebut, tetapi juga penyebab awalnya adalah ulah dari pemerintah Indonesia yang selalu mempunyai keinginan untuk mengeruk uang dari jerit payah para TKW yang bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah harus menerapkan kebijakan yang ramah bagi wanita. Misalnya dengan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak lagi untuk wanita, dan gaji yang mencukupi bagi kehidupannya, serta pemerintah juga harus menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi wanita di seluruh Indonesia. Sehingga para wanita menjadi lebih nyaman bekerja di Indonesia daripada harus menjadi TKW untuk mencari uang di negeri orang.
Meningkatkan Level of Involvement
Jika seseorang mempersepsi dirinya sebagai bagian yang terlibat dalam suatu situasi, isu atau masalah tertentu, dia akan semakin perhatian dan akan aktif mencari informasi tentang situasi, isu atau masalah tersebut. Jika seseorang merasa dirinya bukan bagian dari suatu masalah atau jika suatu masalah dianggap tidak penting dan tidak mengandung efek bagi dirinya, maka level of involvement rendah. Jika level of involvement seseorang rendah, maka dia akan pasif hanya memproses informasi yang datang padanya tanpa upaya menjadi bagian dari situasi (Kriyantono, 2012: 237).
Meningkatkan level of involvement (tingkat keterlibatan) masyarakat untuk mempunyai kepedulian terhadap permasalahan mengenai TKW memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Pada hakikatnya, permasalahan mengenai kenestapaan para TKW bukan hanya permasalahan bagi para wanita saja, tetapi juga permasalahan tersebut adalah permasalahan bersama. Karena jika masyarakat masih mempunyai pemikiran bahwa kepergian wanita untuk menjadi TKW di luar negeri adalah suatu hal yang wajar, maka hal tersebut akan membiarkan para wanita yang ada di negeri kita tidak merasakan kenyamanan yang dia alami sebelumnya. Tentu saja, walaupun di negeri orang para TKW mendapatkan uang yang cukup banyak, tetapi mereka tidak akan mendapatkan kenyamanan yang sama seperti mereka tinggal di kampung halamannya. Cukup Siti Aisyah saja sebagai wanita terakhir yang pernah mengalami permasalahan yang sangat rumit. Mulai dari saat ini, marilah kita meningkatkan keterlibatan kita untuk selalu peduli dengan permasalahan mengenai TKW, dan marilah kita mengakhiri kenestapaan yang sering dialami oleh TKW.

——— *** ———–

Rate this article!
Tags: