Mengaku Haji Bawa Kabur Tujuh Motor

Pelaku penipuan ditangkap berikut barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.(ristika/bhirawa

Nganjuk, Bhirawa
Penipuan dengan mengaku seorang haji menjadi modus baru di sejumlah wilayah Kabupaten Nganjuk. Pelakunya Moh. Tohir (50) asal Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang ditangkap bersama barang bukti tujuh unit sepeda motor.
Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono melalui Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi mengatakan terbongkarnya aksi Tohir ini setelah dua korbannya, masing-masing Mukiyar (42)  asal Desa Watudandang Kecamatan Prambon dan Sri Anjani (45) asal Desa Pecuk Kecamatan Patianrowo melapor.
Saat melakukan aksinya Tohir mengaku bernama Haji Yanto, seorang saudagar yang biasa membeli tanah dan beralamat di belakang Pasar Gringging, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Terhadap dua korbannya Tohir berdalih ingin membeli tanah milik korban .”Setelah terjadi kesepakatan harga, pelaku berlagak meminjam sepeda motor korban untuk fotokopi dokumen tanah, tapi ternyata dibawa kabur,” terang, AKP Gatot Setyo di Mapolres Nganjuk, Rabu (1/3).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil meringkus Tohir di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, turut disita barang bukti penipuan sepeda motor Honda Vario AG 2869 UK. Lebih lanjut AKP Gatot Setyo menjelaskan, dalam pengembangan kasus juga terungkap bahwa Tohir telah melakukan kejahatan serupa di berbagai lokasi. Karena itu Pelaku kini ditetapkan tersangka dan ditahan, dengan jeratan pasal 372 – 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. [ris]

Rate this article!
Tags: