Mengatasi Permasalahan Sampah di Sidoarjo

DPRD Kabupaten Sidoarjo mencanangkan adanya keterlibatan peran masing-masing Kecamatan di Sidoarjo untuk turut serta mengatasi permasalahan sampah. Bahkan, legislatif sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp100 juta di masing-masing kecamatan yang akan direalisasikan pada 2019. Ketua Komisi C, Abdillah Nasikh mengungkapkan, usulan itu disampaikan pada rapat pembahasan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019 tentang pengelolaan dan pelayanan sampah. “Perdanya sudah ada di tahun 2012 tentang retribusi sampah. Hanya saja saat ini, rekan-rekan di legislatif mencoba untuk membagi kewenangan dalam mengatasi masalah sampah di masing-masing kecamatan,” jelas Abdillah Nasikh).
Permasalahan sampah yang ada di darat maupun di sungai sampai saat ini masih belum bisa terkelola dengan baik. Banyak hal yang melatarbelakangi permasalahan sampah belum teratasi. Salah satunya, kesadaran masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. “Mindsetnya masih seperti itu, perdanya masih kurang, dan juga keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada. Dan ditambah Over load. Sehingga dibutuhkan peran masing-masing Kecamatan untuk turut mengawasi dan mengelola dan permasalahan sampah,” jelasnya.
Kabupaten Sidoarjo sendiri memiliki 332 Desa yang terbagi di 18 Kecamatan. Sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang dimilki hanya enam yang terbagi di beberapa kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Waru, Taman, Porong, Krian, Buduran dan Kota Sidoarjo. Sedangkan TPA yang dimiliki hanya terletak di kawasan Jabon.
Menurut saya, Ada beberapa poin yang diusulkan terkait penanggulangan sampah di Sidoarjo. Antara lain, yang memberikan kesempatan masing-masing kecamatan untuk sama-sama menanggulangi persoalan sampah baik dengan menjalankan program yang sudah dijalankan dinas terkait, hingga memberikan pemahaman terhadap masyarakat. Kedua, mendorong desa se-Sidoajro untuk membuat Perdes tentang sampah. Dengan begitu, masyarakat akan lebih berhati-hati jika akan membuang sampah secara sembarangan. Ketiga, menggencarkan program daur ulang sampah yang dimulai dari masing-masing kampung. “Program daur uang sampah yang sudah dicanangkan sejak dua tahun terakhir ini, diharapkan bisa menyadarkan kembali masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan kampungnya sendiri.

Danny Kusuma Wijaya
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Prodi Administrasi Publik

Tags: