Mengawal Pengelolaan APBN 2017

Novi Puji LestariOleh :
Novi Puji Lestari
Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang

Beban percepatan pertumbuhan ekonomi yang dirasa pemerintah ke depan semakin tidak ringan sehingga dibutuhkan perencanaan yang matang. Wajar adanya, jika tahun depan pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1 persen dan pada 2018 menjadi di atas 6 persen. Upaya pemerintah guna memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 tersebut patut kita apresiasi. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menekankan pentingnya proses pralelang dituntaskan akhir tahun ini sehingga tepat Januari 2017 langsung jalan.
Merealisasikan target penerimaan
Pemerintah paham betul bahwa target penerimaan melalui pertumbuhan ekonomi tidak mudah dicapai, Karena itu, motor penggerak roda perekonomian semua bergerak secara cepat, mulai dari investasi yang harus tumbuh di atas 10 persen sebagai pendorong utama dari pertumbuhan ekonomi. Tiga kementerian dikabarkan sudah siap melaksanakan proyek awal tahun, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Merujuk dari penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2017) dan Nota Keuangan di hadapan Sidang Paripurna DPR/MPR-RI oleh Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2016, secara garis besar menekankan bahwa pemerintah tetap akan fokus membangun infrastruktur dan berusaha meningkatkan belanja produktif agar konektivitas antar wilayah di Indonesia dapat menjadi lebih efisien sehingga hasilnya diharapkan mampu menekan biaya logistik untuk meningkatkan daya saing produksi nasional.
Menyusul konsumsi rumah tangga minimal naik sekitar 5 persen. Begitupula dari sisi ekspor yang harus terus bertumbuh yang diiringi penurunan angka impor. Kalau angka ekspor tumbuh dan berada pada kisaran 4 persen, angka impor berada pada level 2 persen hingga 3 persen.
Selain bicara angka-angka pertumbuhan, pemerintah juga akan menyederhanakan surat pertanggungjawaban (SPJ). Penyusunan SPJ yang rumit ternyata salah satu beban berat aparat birokrasi selama ini. Sebelumnya dalam sidang paripurna DPR akhir Oktober lalu telah mengesahkan APBN 2017 senilai Rp2.080,5 triliun. Anggaran tersebut naik dari usulan awal sebesar Rp2.070,5 triliun. Meski anggaran mengalami kenaikan, pemerintah dan DPR telah membangun semangat dan menyepakati agar penggunaan anggaran betul-betul hemat dan tepat sasaran.
Sumber pembiayaan APBN 2017 ditetapkan dari penerimaan pajak nonminyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp1.271,7 triliun. Pendapatan pajak nonmigas meliputi pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp751,8 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) sekitar Rp493,9 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp17,3 triliun, dan pajak lainnya sekitar Rp8,7 triliun.
Pemerintah mengakui target penerimaan pajak sangat ambisius. Target pajak APBNP 2016 dipatok Rp1.318,9 triliun, namun proyeksi realisasi hanya Rp1.105,9 triliun. Tahun depan diprediksi realisasi penerimaan pajak lebih besar dari tahun ini. Di balik angka-angka penerimaan pajak yang dipatok pemerintah dengan optimistis bakal terealisasi dengan baik itu menarik sebab target pajak dalam beberapa tahun selalu meleset dari realisasi penerimaan, termasuk untuk tahun ini.
Menjaga neraca berimbang
Menjaga neraca anggaran berimbang negara dalam memasuki APBN 2017 memang menarik untuk dicermati. Terutama, angka defisit keseimbangan primer. Pengertian keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Betul angka tersebut turun dari sebesar Rp111,4 triliun tahun ini menjadi sebesar Rp109 triliun, namun tetap membuktikan bahwa negeri ini masih berutang untuk membayar bunga utang. Sementara itu, total defisit anggaran diasumsikan sekitar 2,41 persen atau Rp330,2 triliun untuk tahun depan. Jadi, pengelolaan APBN memang harus dilaksanakan secara cermat, terarah, dan tepat sasaran, serta menekan angka utang agar tidak membengkak terus.
Defisit Primer menunjukkan adanya dana dari utang negara digunakan untuk membayar utang dan/atau bunga utang; jadi pengertiannya perolehan utang digunakan untuk membayar utang. Keadaan semacam inilah yang agaknya menyebabkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa RAPBN 2017 kurang sehat. (Republika, 18 Agustus 2016)
Berdasarkan prinsip ekonomi pembangunan dalam menyusun/melaksanakan RAPBN/APBN yang sehat wajib mengacu pada sistim neraca berimbang, maksudnya pengeluaran harus seimbang dengan pemasukan atau pendapatan negara, dan tidak membayar cicilan utang atau bunga utang jatuh tempo dari dana hasil hutang. Dalam kondisi perekonomian nasional menghadapi tantangan berat dewasa ini agaknya sangat dipahami apabila Pemerintah mencoba menggali alternatif sumber-sumber dana nasional yang selama ini kurang diperhatikan ,salah satunya melalui Pengampunan Pajak (PA).
Pelaksanaan PA diharapkan berhasil walaupun kebijakan Pemerintah tersebut penuh tantangan. Kegagalan PA bakal meningkatkan defisit primer dan akibatnya APBN makin tidak sehat dan sekaligus dapat mengancam masa depan ekonomi dan kestabilan nasional kita disebabkan ketergantungan pada utang. Maka tidak ada jalan lain kecuali bila semakin banyak rakyat Indonesia yang harus mengawal pelaksanaan APBN 2017, juga untuk menunjukkan bahwa kontrol terhadap pemerintah. Lebih jelasnya, berikut beberapa langkah mindset yang bisa dilakukan dalam mengawal pelaksanaan APBN 2017.
Pertama, mengawal setiap kebijakan-kebijakan yang kedepannya diambil, untuk disesuaikan dengan amanat Konstitusi dan Nawacita, dan semata-mata untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan penerimaan pajak, Pemerintah harus terus berupaya lebih keras untuk mencapainya. Selain itu, penghematan anggaran dengan alasan tidak tercapainya target pajak tidak boleh terjadi lagi di tahun 2017.
Kedua, mengapresiasi komitmen pemerintah selama dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial dengan mematok target gini rasio 0,39 pada 2017. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah harus memastikan anggaran subsidi baik subsidi energi maupun nonenergi lebih tepat sasaran dengan menggunakan basis data yang seragam dan terverifikasi.
Ketiga, pemerintah harus menghentikan kebijakan anggaran Gali Lobang Tutup Lobang dimana lobang yang digali setiap tahunnya semakin besar. Pemerintah selain melakukan pembangunan infrastruktur, harus bekerja keras untuk meningkatkan daya beli rakyat dan meningkatkan proses produksi.
Keempat, pemerintah perlu terus meningkatkan manajemen pengelolaan APBN secara tepat dan cermat di dalam pengelolaan anggaran, untuk menghidari shortfall (realisasi pendapatan negara lebih rendah dari target).
Kelima, pemerintah ada baiknya dalam mengawal dana APBN 2017 lebih cermat terhadap dana kesejahteraan. Semua ini mengingat, meningkatnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa setiap tahunnya tidak berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan di daerah maupun desa. Masih besarnya ketimpangan pembangunan yang terjadi di daerah dan pedesaan menunjukkan bahwa dana transfer ke daerah dan dana desa selama ini yang dialokasikan dalam APBN belum dimanfaatkan secara optimal.
Melalui kelima langkah mindset tersebut rakyat Indonesia bisa mengawal pelaksanaan APBN 2017. Selain itu, rakyat bisa melakukan kontrol terhadap pemerintah bukan hanya di bidang politik sebagai tanda semakin tumbuhnya demokrasi, tapi juga kontrol terhadap pembangunan ekonomi yang digerakkan pemerintah itu sendiri.

                                                                                                              ————- *** ————–

Rate this article!
Tags: