Mengembalikan Sukapura Sebagai Sentra Bawang Putih

DKPP tinjau lahan bawang putih di Sukapura siap panen.

(Luas Lahan Bawang Putih Capai 74 H) 

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Dalam rangka mendukung swasembada bawang putih pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bermitra dengan importir mengembangkan sentra bawang putih. Saat ini, areal lahan sentra bawang putih di Kabupaten Probolinggo mencapai 74,386 hektar tersebar di Desa Kedasih, Wonokerto, Sapikerep, Jetak dan Pakel Kecamatan Sukapura serta Desa Wonokerso Kecamatan Sumber.
“Bawang putih yang tanam mulai bulan Januari 2018, saat ini sudah mulai dipanen dengan hasil diperkirakan memuaskan. Karena memang panennya dilakukan bertahap dan tidak bersamaan,” kata Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Handaka Murwanta, Senin (9/7).
Hanya saja terang Handaka, hasil panen bawang putih ini nantinya oleh pihak importir tidak akan dijual tetapi untuk dijadikan benih untuk tanaman berikutnya. Semua ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan benih bawang putih dalam hal pengembangan selanjutnya.
“Selama ini kebutuhan bawang putih di dalam negeri masih kekurangan 90% yang dicukupi dari impor negara China. Mudah-mudahan dengan adanya pengembangan sentra bawang putih ini, ke depan bisa mengurangi impor dari luar negeri,” jelasnya.
Handaka menerangkan bawang putih ini dapat tumbuh, hidup dengan baik dan menghasilkan hanya di dataran tinggi dengan ketinggian lebih dari 700 meter diatas permukaan laut (MDPL). “Kebanyakan daerah itu berada di kawasan pegunungan, sehingga kendalanya berada pada sulitnya pengairan yang hanya mengandalkan air hujan. Di samping juga ketersediaan benih yang berkualitas,” terangnya.
Menurut Handaka, pengembangan sentra bawang putih oleh importir ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). “Di mana para importir bawang putih mempunyai kewajiban untuk menanam 5% dari kebutuhan impor di dalam negeri,” tegasnya.
Atas regulasi tersebut jelas Handaka, maka pihak importir mencari daerah yang potensial untuk ditanami komoditas bawang putih. Salah satunya importir CV Cahaya Sukses Makmur Surabaya. Dimana importir ini menyediakan benih dan biaya tanam sebesar Rp 13 juta dalam setiap hektar. Nanti hasil panennya dibagi 50% antara petani dengan pihak importir. Sementara bagian dari petani juga akan dibeli oleh importir.
“Mudah-mudahan dengan adanya pengembangan sentra bawang putih ini, ke depan petani di Kabupaten Probolinggo mempunyai alternatif tanaman lain disamping tanaman yang sudah ditanam dan lebih menguntungkan, baik secara mandiri maupun kemitraan,” pungkasnya.
Wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo pernah menjadi sentra bawang putih puluhan tahun silam. Namun sejak 20 tahun ke belakang, identitas itu mulai luntur. Bahkan kini areanya tersisa 1 hingga 3 hektar saja, itupun orientasinya hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan dijadikan sebagai tanaman sela.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, mulai tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), para importir bawang putih diwajibkan menanam 5 persen dari kebutuhan impor di dalam negeri.
Atas Permentan tersebut jelas Hasyim, maka importir yang kerja sama dengan DKPP Kabupaten Probolinggo menargetkan penanaman bawang putih di lahan seluas 100 hektar. Tetapi , kata dia, realisasinya baru mencapai 49 hektar yang meliputi 26 hektar di Kecamatan Sukapura, 22 hektar di Kecamatan Sumber dan 1 hektar di Kecamatan Krucil.
“Momentum inilah yang kami manfaatkan agar bawang putih yang pernah hilang di Kecamatan Sukapura bisa berkembang dan tumbuh kembali. Sehingga harapannya Kabupaten Probolinggo tidak hanya dikenal sebagai penghasil bawang merah saja, tetapi juga dikenal sebagai penghasil bawang putih,” jelasnya.
Hasyim menjelaskan, untuk mengembalikan kejayaan bawang putih di Kabupaten Probolinggo, pihaknya juga bekerja sama dengan BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) Jawa Timur melakukan demplot di Dusun Punjul Desa Wonokerto Kecamatan Sukapura seluas 2 hektar.
“Hasil demplot ini diperkirakan mencapai 20 ton umbi basah per hektar. Ini terindikasi bahwa pengembangan bawang putih di Kecamatan Sukapura lebih menjanjikan bagi petani,” terangnya.
Hasyim menerangkan, selama ini persoalan budidaya bawang putih terletak pada ketersediaan benih yang berkualitas. Sehingga hasil demplot di Kecamatan Sukapura ini akan dijadikan sebagai benih dan dibagikan kepada petani.
“Dalam rangka memenuhi persoalan benih bawang putih, kami sudah membentuk 5 (lima) penangkar bawang putih (PB Agro Mandiri, Poktan Makmur, PB Jasa Tani, PB Puspa Agro dan Gemilang 78). Selama ini benihnya mengambil dari luar daerah, harapannya ke depan bisa mengambil dari Kecamatan Sukapura,” tegasnya.
Dengan adanya sentra bawang putih ini tambah Hasyim, setidaknya akan mampu memenuhi kebutuhan bawang putih di Kabupaten Probolinggo. Dimana harga bawang putih mencapai Rp 30 ribu per kg dengan BEP Rp 19 ribu. Sehingga masih ada keuntungan Rp 11 ribu per kg. “Harapannya Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sentra bawang putih,” tandasnya.
Persoalan utama hilangnya peredaran bawang putih di Kabupaten Probolinggo adalah pasar, hama penyakit dan benih yang berkualitas. Saat ini varietas yang ditanam adalah Lumbu Kuning dan Lumbu Hijau. “Ke depan kami akan melakukan pemurnian varietas Lumbu Kuning dan Lumbu Hijau. Kalau memang belum dipatenkan oleh daerah lain, maka kami akan patenkan sebagai varietas lokal asli Kabupaten Probolinggo. Apalagi prospek bawang putih ini sangat bagus. Mudah-mudahan nantinya bisa mengembalikan kejayaan bawang putih di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya. [wap]

Tags: