Mengendapnya Kasda dan TPP Jadi Penyebab Penundaan DAU

Irsyad Yusuf

Irsyad Yusuf

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan tenyata juga termasuk dari ratusan daerah di Indonesia yang mengalami penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat.
Bupati Pasuruan H Irsyad Yusuf menyampaikan penyebab penundaan DAU di Pemkab Pasuruan adalah mengendapnya kas daerah (kasda) di wilayahnya hingga mencapai Rp 203 miliar.  Itu semua lantaran terbendung oleh imbas dari keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK/.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran DAU 2016.
“Pengendapan di kasda hingga mencapai hampir Rp 203 miliar dari dana bagi hasil cukai yang pemanfaatannya diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri. Sehingga saat ini kami sangat berhati hati. Dan itu menjadi bagian dari Silpa,” ujar H Irsyad Yusuf saat dikonfimasi pada acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional XXIII di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/9).
Sekadar diketahui, DAU Kabupaten Pasuruan pada 2016 mencapai Rp 1,2 triliun. Dengan adanya PMK ini, DAU Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 32,6 miliar per bulan sementara ditahan pusat sampai 4 bulan mendatang, terhitung mulai September hingga Desember 2016. Total dana yang ditunda mencapai Rp 130,4 miliar.
Selain itu, adanya dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) di Kabupaten Pasuruan senilai hampir Rp135 miliar yang belum dicairkan. “Itu juga menjadi bagian penundaan DAU. Pencarian TPP ini juga harus melalui proses. Makanya, saat ini saya harus menguras otak untuk menyelesaikannya. Tapi namanya kebijakan pusat, itu yang harus diikuti,” jelas H Irsyad Yusuf. [hil]

Tags: