Mengerucut, Posisi DI dalam Penjualan Aset PT PWU

Dahlan-Iskan-kembali-memenuhi-panggilan-penyidik-Pidsus-Kejati-Jatim-terkait-kasus-dugaan-korupsi-penjualan-aset-PT-PWU-Rabu-[19/10].-[abednego/bhirawa].

Dahlan-Iskan-kembali-memenuhi-panggilan-penyidik-Pidsus-Kejati-Jatim-terkait-kasus-dugaan-korupsi-penjualan-aset-PT-PWU-Rabu-[19/10].-[abednego/bhirawa].

[Pemeriksaan Tatanan Penjualan Aset]
Kejati Jatim, Bhirawa
Mantan Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU), Dahlan Iskan kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi penjualan asset BUMD yang dikelola PT PWU, Rabu (19/10). Setelah tiga kali menjalani pemeriksaan, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menemukan sedikit titik terang.
Dahlan yang tiba di kantor Kejati sekitar pukul 08.55 pagi langsung menjalani pemeriksaan di lantai 5 ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan. Sekitar 8,5 jam yakni pukul 17.30 pemeriksaan terhadap man tan Menteri BUMN itu selesai.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya dimana Dahlan enggan berkomentar. Kali Dahlan lebih terbuka terkait pemeriksaan dirinya. Usai pemeriksaan Dahlan mengatakan, pemeriksaan atasnya masih belum selesai dan dilanjut pada Senin  (23/10) pekan depan. Ia menyadari pemeriksaan atas dirinya lama karena banyak pertanyaan yang disodorkan kepadanya.
“Saya memaklumi, karena sebanyak 86 pertanyaan telah saya jawab, belum anak-anak pertanyaan,” katanya usai menjalani pemeriksaan, Rabu (19/10).
Lanjut Dahlan, mengingat posisinya saat itu menjadi Dirut PT, dirinya perlu mengingat kembali kejadian yang sudah 13-14 tahun lamanya. “Karena posisi saya waktu itu Dirut, jadi dianggap banyak tahu. Apalagi peristiwa ini sudah 13-14 tahun yang lalu, sehingga saya harus pelan-pelan mengingat kembali. Intinya permintaan belum selesai, dan akan dilanjut lagi karena masih banyak lagi pertanyaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung mengaku pemeriksaan hari ketiga DI sudah mengerucut tentang tatanan pelaksanaan penjualan asset yang dilakukan DI. Untuk asetnya, lanjut Maruli, masih asset di Kediri selua 3,2 hektar. Selain itu, pemeriksaan juga mengerucut kepada peranan DI dalam penjualan asset PT PWU.
Saat ditanya terkait bagaimana peranan DI apakah menyetujuhi atau menandatangani penjualan asset tersebut, Maruli mengatakan “Iya, ada yang dia tanda tangani”.
Ditambahkan Maruli, pemeriksaan terhadap DI akan dilanjutkan Senin pekan depan. Sebab DI sempat mengeluh sakit dan pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pekan depan. Untuk Wisnu Wardhana, Maruli mengaku WW akan diperiksa Kamis besok (ini).
“Hari ini ada 19 pertanyaan. Berhubung yang bersangkutan mengeluh sakit hingga minum obat, maka pemeriksaan dilanjutkan Senin pekan depan,” pungkasnya. [bed]

Tags: