Mengoptimalkan UMKM dalam Pemulihan Ekonomi

Novi Puji Lestari

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan menurunnya perekonomian dan aktivitas di berbagai sektor dan wilayah di Indonesia. Pada saat yang sama, penyebaran virus hingga kini juga belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, fakta tersebut tentu sangat berpengaruh pada sisi penawaran maupun permintaan dari perekonomian sehingga kondisi economic shock pun tidak bisa terelakkan. Otomatis, kenyataan perekonomian saat ini masih memerlukan lebih banyak waktu. Melalui rubrik kolom opini inilah, penulis berusaha berbagi kontribusi pemikiran terkait cara-cara melakukan pemulihan ekonomi di tengah Covid-19 agar negeri segera keluar dari kemelut ekonomi.

Salah satunya dengan mengoptimalkan Usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dengan cara inilah, sekiranya penulis berusaha mengajak para pelaku UMKM terus membangun optimisme agar tetap eksis di tengah badai pandemi Covid-19 yang tidak jelas keberakhirnnya. Melalui cara itulah UMKM di negeri ini akan kuat dan akan berpotensi menyehatkan ekonomi nasional.

Daya Kompetensi UMKM

Pemerintah memastikan melakukan optimalisasi pemulihan ekonomi nasional dengan menitikberatkan pada penanganan kesehatan, yang secara teknisnya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi saat pandemi dilakukan secara beriringan. Melalui penanganan sektor kesehatan diharapkan akan memunculkan kepercayaan untuk membangkitkan perekonomian dengan begitu diharapkan daya beli masyarakat terus meningkat. Supply dan demand juga harus dibangkitkan secara bersama-sama dan secara sinergis.

Pemulihan ekonomi tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri. peran swasta dan dunia usaha adalah kunci yang menentukan, salah satunya melalui UMKM. Sejatinya, banyak harapan yang ditumpukan pada UMKM demi bangkitnya perekonomian nasional. Namun, sayangnya saat ini UMKM mengalami berbagai permasalahan seperti penurunan penjualan, permodalan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, penurunan produktivitas yang berakibat pada penurunan profit secara signifikan. Secara global dampak Covid-19 telah merusak rantai pasokan, menjatuhkan harga komoditas, hingga meningkatnya risiko kehancuran ekonomi global. Secara domestik dampak Covid -19 telah mengurangi pengeluaran diskresioner, penutupan pabrik, hingga larangan berpergian karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

Berdasarkan Data Asosiasi UMKM Indonesia akibat terdampak Covid-19 jumlah UMKM pada tahun 2020 hanya 34 juta unit usaha dengan kontribusi terhadap PDB hanya mencapai 37,3%. Ini jauh menurun dibanding tahun 2019 dimana jumlah UMKM mencapai 63 juta unit usaha dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,3%. Sekitar 50% unit usaha UMKM tutup, sebanyak 7 juta karyawan kehilangan pekerjaan, omzet penjualan UMKM turun hingga 80-85%, dan tidak mampu membayar utang. Berangkat dari kenyataan itulah, berbagai pendampingan, support dan semangat perlu terus dilakukan bagi para pelaku UMKM agar ke depannya UMKM memiliki daya saing yang baik.

Selebihnya, untuk membangkitkan kembali kondisi tersebut, tentu diperlukan solusi mitigasi dan pemulihan. Langkah mitigasi prioritas jangka pendek adalah dengan menciptakan stimulus pada sisi permintaan dan mendorong platform digital (online) untuk memperluas kemitraan. Upaya lainnya yaitu melalui kerjasama dalam pemanfaatan inovasi dan teknologi yang dapat menunjang perbaikan mutu dan daya saing produk, proses pengolahan produk, kemasan dan sistem pemasaran UMKM. Melalui solutif daya kompetensi yang dimiliki oleh UMKM tersebut, besar kemungkinan akan mengantarkan pertumbuhan dan kemajuan UMKM di negeri ini jauh lebih baik, serta memiliki daya adaptif yang tinggi. Melalui daya adaptif UMKM itulah yang akan berpotensi mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19.

Memacu Inovasi dan Kreativitas UMKM

Di era digitalisasi dan creativity economy seperti sekarang, teknologi, informasi dan knowledge sudah semakin menjadi seperti barang komoditas, sedangkan yang menjadi penentu bagi pertumbuhan UMKM adalah inovasi dan kreativitas. Bagi UMKM, tidak ada cara lain untuk menyiasati kompetisi selain berinovasi dan membuat aturan main baru di pasar.

Inovasi secara continue adalah alat ampuh untuk memenangkan persaingan. Persoalan yang tidak bisa dipungkiri, bahwa tidak semua SDM dapat berinovasi secara tepat dan cepat. Menjadi hal yang logis jika dibutuhkan waktu dan proses bagi para UMKM. Diharapkan, dengan pengembangan industri kreatif, setiap pelaku UMKM bisa membuka kemampuan dalam melihat peluang, sehingga dapat meningkatkan kualitas pemasaran produknya, tentunya bercitra kreatif di mata pasar. Selebihnya, seperti apa gambaran langkah-langkah kreatifitas dan inovasi bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19, berikut kontribusi pemikiran yang bisa penulis sampaikan.

Pertama, UMKM bisa bergabung dalam berbagai kemitraan dan organisasi kewirausahaan, dengan memperluas kerja sama dan jaringan, UMKM bisa mengadopsi pemanfaatan teknologi dan memiliki pasar yang lebih terbuka. Melalui langkah pemanfaatan kanal pemasaran dan penjualan online setidaknya bisa menjaga keberlangsungan usaha. Artinya, para pelaku UMKM ada baiknya terus konsisten memanfaatkan internet sebagai media pemasaran. Melalui ilmu bisnis online secara kreatif, pegiat UMKM bisa mendapat pasar yang lebih terbuka.

Kedua, mendukung program Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang meluncurkan program 1 juta UMKM masuk ranah digital. Besar kemungkinan melalui program tersebut jika terealisasi dengan baik, maka sangat berpeluang menolong pelaku usaha mikro dan kecil. Pasalnya, harus jujur kita akui bahwa tidak semua pelaku UMKM paham bagaimana cara berjualan dan menarik minat pembeli. Alhasil, pelaku UMKM tetap tidak bisa menutupi kerugian selama tidak berjualan akibat pandemi dengan cara berjualan digital, lantaran kurang memahami teknologi.

Ketiga, Pemanfaatan inovasi teknologi mampu memberi kemudahan bagi para pelaku UMKM, melalui teknis konkretnya melalui ilmu bisnis online secara kreatif, pegiat UMKM bisa mendapat pasar yang lebih terbuka, misalkan yang tadinya dipesan dalam jangkauan dekat saja, kini bisa dapat pasar baru yang jangkauannya jauh

Keempat, terus mendorong peningkatan program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro). Sampai ditulisnya opini ini pemerintah hingga kini masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing, agar terdaftar menjadi calon penerima BPUM. Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

Melalui empat upaya-upaya langkah solusi inovasi dan kreativitas UMKM itulah, tentu harus mendapat perhatian serius dari pemerintah khususnya instansi terkait dan stakeholder lainnya agar kegiatan UMKM dapat menjadi motor penggerak dan pondasi bagi pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional dalam situasi dan kondisi apapun. Semua itu, tentu untuk mewujudkan UMKM yang kuat demi menuju pemulihan ekonomi.

Tags: