Mengulik Pembangunan Jembatan Kedungkandang, Kota Malang

Wali Kota Malang Sutiaji bersama para pejabat saat meresmikan Jembatan Kedungkandang akhir tahun 2020 lalu.

Dirancang Wali Kota Peni, Mangkrak di Era Abah Anton, Selesai di Masa Sutiaji
Kota Malang, Bhirawa
Proses pembangunan Jembatan Kedungkandang, Kota Malang sangat berliku. Sebenarnya sudah direncanakan pada saat kepemimpinan Wali Kota Peni Suparto, tetapi baru bisa direalisakian pada zaman Wali Kota Sutiaji.
Tiga mega proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yakni Jembatan Kedungkandang, Islamic Center dan Mini Block Office Balai Kota Malang resmi beroperasi, Rabu (30/12) lalu. Dari tiga proyek tersebut, Jembatan Kedungkandang dapat dikatakan bangunan paling bersejarah, di tengah Pandemi Covid-19.
Dari sisi proses pembangunan, Jembatan Kedungkandang membutuhkan waktu sekitar delapan tahun. Dirancang zaman Wali Kota Peni Suparto, pembebasan lahan dilanjutkan masa kepemimpinan Abah Anton. Sayangnya dikala kepemimpinan Abah Anton, proyek tersebut sempat mangkrak total karana ada masalah hukum.
Bahkan korbanya tidak tanggung-tanggung, 46 orang harus membayar dengan hukuman dibalik terali besi. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya aroma penyalahgunaan wewenang dalam proses pembangunan jembatan. 43 Anggota dewan dan tiga orang pejabat Pemkot Malang, eks Kepala DPU Djarot Edi Sulistiyono, eks Sekda Cipto Wiyono dan mantan Wali Kota H M Anton di penjara.
Dimasa Wali Kota Sutiaji, mega proyek tersebut kembali di kerjakan. Bersaman Block Office belakang Balai Kota, dan Islamic Center.
Tepatnya pada Juli 2020 lalu dengan nilai Rp51,6 miliar jembatan Kedungkandang dimulai, dan pembebasan lahan sudah dilakukan sebelumnya. Kini masyarakat bisa menikmati jembatan baru di tahun baru 2020.
Peresmian yang dilakukan pada 30 Desember 2020 tersebut dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji, didampingi oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona dan Kejari Kota Malang Andi Dharmawangsa.
Wali Kota Sutiaji berharap, usai diresmikan diharapkan, dapat mendorong perputaran ekonomi di Malang Raya, serta menunjang transportasi pasca dibukanya Tol Malang-Pandaan. “Semoga ini menjadi solusi pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan mampu mengurai kemacatan diwilayah Malang Timur,” ujar Sutiaji.
Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Imam Mukhlis SE MSi mengatakan, jembatan merupakan hal vital yang perlu dibangun untuk menunjang kebutuhan masyarakat.
“Yang penting sebenarnya adalah posisi di Kedungkandang bisa meningkat pemerataan pembangunannya. Sehingga akses masyarakat dalam pembangunan lebih meningkat lagi,” kata dia.
Apalagi Pemkot Malang sedang mengembangkan wilayah timur. Ia yakin pembangunan jembatan Kedungkandang bisa memberikan multi player effect untuk sekitarnya. Sehingga bisa mendorong ekonomi lebih merata. [m taufik]

Tags: