Mengurai Persoalan Sampah di Kabupaten Sidoarjo

Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat melihat langsung kondisi TPA Sampah di Desa Kupang Kec Jabon Kab Sidoarjo. [Ali Kusyanto]

Realisasi Sampah jadi Bahan Pembangkit Listrik Ditunggu Masyarakat
Kab Sidoarjo, Bhirawa
Sampah telah menjadi masalah serius bagi Kabupaten Sidoarjo. Seolah sudah menjadi pemandangan biasa, jika sungai-sungai di Kota Delta dipenuhi sampah. Selain karena kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya rendah, juga karena prasarana tempat pembuangan sampah (TPS) yang kurang memadahi. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab Sidoarjo yang harus segera diselesaikan.
Kabupaten Sidoarjo yang memiliki wilayah daratan seluas 714,245 kilometer persegi setiap tahunnya jumlah penduduknya terus bertambah dengan cepat. Hal ini dikarenakan di Sidoarjo menjamur perumahan-perumahan baru. Pada sensus penduduk 2020, jumlahnya mencapai 2,2 juta jiwa.
Seiring bertambahnya penduduk ini, salah satu masalah yang muncul adalah sampah. Apalagi jika perumahan ataupun permukiman baru tersebut tidak menyediakan TPS yang memadahi, menyebabkan masyarakat dengan seenaknya membuang sampah sembarangan. Bisa dipinggir jalan ataupun di sungai.
Tidak heran, jika saat ini kalau sungai-sungai yang ada di wilayah Sidoarjo kondisinya hampir sebagian besar kotor dan dipenuhi sampah. Selain menjadi buangan limbah industri pabrik, juga menjadi buangan sampah masyarakatnya sendiri.
“Saya ini sangat gemes sekali, kalau melihat orang yang dengan seenaknya membuang sampah ke sungai, di pinggir jalan. Kok bisa membuang sampah seenaknya gitu. Apa tidak mikir kalau hal itu bisa menyebabkan banjir. Kalau sudah banjir menyalahkan pemerintah,” kata Erni, salah seorang pegawai non ASN Pemkab Sidoarjo.
Kotornya sungai-sungai di wilayah Kabupaten Sidoarjo, menurut evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, selain bisa menyebabkan banjir, juga membuat keberadaan kualitas dari air-air sumur telah menjadi tidak layak untuk konsumsi minum lagi. Kondisi itu sangat merugikan masyarakat.
“Dikarenakan air sumur itu telah mendapat resapan dari air sungai yang telah kotor, jadi sudah tidak layak konsumsi. Kalau dikonsumsi bisa menyebabkan berbagai penyakit,” jelas Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Supaat Setia Hadi, SKM MKes.
Masalah sampah itu kini sedikit mulai terurai, setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu datang ke lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, yang dimiliki Sidoarjo. Gubernur berjanji dalam kurun waktu dua tahun ke depan produksi sampah di TPA yang berada di Desa Kupang, Kecamatan Jabon akan bisa dimanfaatkan untuk keperluan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Sebab tentunya, kalau sampah dimanfaatkan sebagai bahan baku utama untuk PLTSa, produksi semua sampah yang ada di Kota Delta akan bisa terserap sebagai bahan bakunya. Baik sampah dari pasar maupun sampah dari rumah tangga. “Selain bisa sebagai bahan baku pembangkit listrik, dengan adanya PLTSa juga akan bisa mengurangi aroma sampah di TPA Jabon ini,” kata Gubernur Khofifah, saat berada di TPA sampah itu.
Mantan Menteri Sosial ini juga sempat mengapresiasi adanya proses di TPA sampah di Jabon saat ini. Sebab keberadaan sampah, juga sudah dipakai untuk composting yang menghasilkan kompos yang kemudian bisa diolah menjadi pupuk organik.
Sehingga pupuk organik ini bisa digunakan untuk sektor pertanian di Kabupaten Sidoarjo dan sekitarnya. Dalam sehari bisa di TPA ini bisa menghasilkan sampai 15 ton kompos. “Saya mengapresiasi program Leachete di TPA ini. Yang berfungsi memfilter air lindi atau air sampah untuk diolah agar baku mutunya terkontrol dan air bisa aman dibuang ke sungai,” tandasnya. [Ali Kusyanto]

Tags: