Menhub Berlakukan Izin Penerbangan Satu Pintu

Ignasius JonanJakarta, Bhirawa
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan memberlakukan izin penerbangan satu pintu, yakni penyatuan izin slot dan izin rute untuk memudahkan koordinasi dan tidak lagi menimbulkan standar ganda untuk lebih menjamin keselamatan penumpang.
“Nanti tidak ada lagi dua izin seperti itu, prosesnya satu, tidak ada lagi debat soal izin,” kata Jonan saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (20/1) kemarin.
Namun, Jonan belum memastikan apakah akan menghapus Koordinator Slot Indonesia (IDSC) yang selama ini mengatur slot penerbangan baik domestik maupun internasional yang dibantu pihak Garuda Indonesia.
Jonan mengatakan akan menghapuskan izin dua periode, yakni periode “summer” (Maret-Oktober) dan periode “winter (Oktober-Maret).
“Tidak ada lagi izin ‘winter’ dan ‘summer’, nanti diaturnya sekali setahun saja,” katanya.
Dia juga akan memperketat izin terbang yang harus dimiliki tiga hari sebelum penerbangan mengingat selama ini yang di lapangan izin terbang baru diajukan beberapa jam sebelum penerbangan.
Selain itu, Jonan juga melarang keras penjualan tiket sebelum izin rutenya keluar, karena sebagian besar maskapai sudah melakukan promosi dan penjualan tiket untuk periode “summer”, padahal izin untuk periode tersebut belum diajukan sebab masih berada dalam periode “winter”.
“Maskapai dilarang menjual tiket sebelum izin rutenya keluar, saya waktu di KAI juga kalau izin perjalanannya belum ada, tidak berani jual tiket,” katanya.
Mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia itu pun memerintahkan agar pilot harus melalui pemeriksaan kesehatan sebelum diizinkan terbang.
“LPPNPI (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesi/Airnav) akan siapkan dokter dan psikolog,” katanya.
Jonan mengatakan ketentuan baru tersebut akan berlaku dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Ini harus konsisten dan tidak ada toleransi sama sekali,” katanya. [ant.ira]

Keterangan Foto : Ignasius Jonan.

Tags: