Menjaga Pemilu

Oleh :
Athoillah
Anggota KPU Kabupaten Jombang 

Isu hoax surat suara sudah tercoblos sebanyak 7 kontainer di Tanjung Priok, ditanggapi serius oleh KPU RI dan Bawaslu RI. Tak hanya mendatangani Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk memeriksa langsung kebenaran informasi viral ini, KPU RI juga melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Jelas dan tegas KPU RI menyebut informasi tersebut adalah informasi bohong (hoax). Jangankan surat suara sudah tercoblos, lha wong disain surat suaranya saja belum selesai. Validasi surat suara baru akan dilakukan tanggal 4 Januari 2019, sementara informasi soal surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer beredar tanggal 2 Januari 2019.
Pertanyaanya : kenapa KPU RI melaporkannya ke Polri? Bukankah berbagai isu yang “menyerang” penyelenggaraan Pemilu sudah berkelindan jauh hari dengan beragam masalah, misalnya soal pemilih “gila”, kotak suara kardus, daftar pemilih yang tidak valid, dan banyak isu lain yang berkembang. Lalu kenapa baru isu ini yang dilaporkan?
Jawabannya adalah karena KPU RI sedang menjaga Pemilu, bukan membela dirinya sendiri. Jika membela diri, maka semua isu yang berkait dengan penyelanggaraan Pemilu akan berujung pada laporan Polisi. Ibarat ungkapan “hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin”, beragam isu yang muncul ditanggapi sebagai proporsional dan tepat.
Isu daftar pemilih misalnya, justru digunakan oleh KPU untuk menyempurnakan daftar pemilih sehingga memperkecil munculnya ketidakpercayaan atas validitas data pemilih. Dari Pemilu ke Pemilu, isu daftar pemilih ini selalu muncul, biasanya diakhir proses Pemilu dan digunakan oleh pihak yang kalah.
Begitu juga isu kotak suara dari bahan duplex yang diberi pandangan nyinyir sebagai kotak suara dari kardus, justru dimanfaatkan secara tepat oleh KPU untuk menelaskan pada masyarakat bahwa kotak suara tersebut adalah konsekuensi dari perubahan UU Pemilu, yang spesifikasinya telah dibicarakan dan disetujui bersama oleh DPR RI dan Pemerintah. Kotak tersebut juga terbukti mampu menahan beban yang cukup, baik dinaiki atau diduduki oleh 1-2 orang, bahkan 3 orang. Padahal, tugas kotak suara adalah menyimpan logistik pemilu yang beratnya dibawah 10 kilogram, jauh dibawah berat manusia dewasa yang duduk atau berdiri diatasnya.
Nah, untuk isu surat suara yang sudah tercoblos inilah KPU mengambil sikap taktis dan strategis : melakukan pengecekan langsung dan melaporkannya ke Polisi.
Kepercayaan
Kunci kesuksesan Pemilu bukan hanya terselenggaranya tahapan Pemilu, tapi kunci utamanya adalah kepercayaan masyarakat. Jika masyarakat percaya bahwa penyelenggaraan Pemilu memang dilaksanakan dengan benar, maka seluruh proses dan hasil Pemilu juga akan mendapat kepercayaan. Sebaliknya, jika masyarakat terlanjut tidak percaya, maka sebaik apapun penyelenggaraan Pemilu, maka proses dan hasilnya akan kehilangan legitimasi.
Inilah yang dijaga betul oleh penyelenggara Pemilu. Para penyelenggara secara sungguh-sungguh menjaga kode etik dan perilakunya, bekerja keras siang dan malam, membuka informasi seluas-luasnya, memberi kesempatan pada sebanyak mungkin pihak terlibat, menjelaskan tiap kebijakan yang diambil, serta mempertanggungjawabkan setiap proses dan kerjanya. Tujuannya tak lain adalah menjaga kepercayaan masyarakat bahwa proses Pemilu memang dikerjakan dengan cara dan orang-orang yang benar dan bisa dipercaya.
Isu 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos ini menghantam secara langsung upaya penyelenggara membangun kepercayaan, tidak hanya kepercayaan terhadap penyelenggara Pemilu, tapi juga kepercayaan terhadap Pemilu itu sendiri. Jika isu ini dibiarkan, maka semakin lama akan dipercaya kebenarannya oleh masyarakat. Masyarakat akan curiga bahwa Pemilu dilaksanakan dengan cara yang curang. Bayangkan ada 7 kontainer yang masing-masing berisi 10 juta surat suara yang sudah dicoblos sehingga total ada 70 juta yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kecurangan. Jumlah ini jauh dari lebih besar dari jumlah daftar pemilih tetap Propinsi Jawa Timur dan Jawa Barat sekaligus.
Jika Anda pernah menjadi penyelenggara Pemilu, maka Anda akan mengetahui bahwa kecurangan sebesar itu adalah kecurangan yang tidak mungkin terjadi. Seluruh proses Pemilu dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak, mulai dari peserta Pemilu hingga pengawas Pemilu dan Kepolisian. Surat suara yang akan dicetak dimintakan persetujuan dari peserta Pemilu, proses pencetakan dan distribusi diawasi secara ketak, hingga sampai an akan digunakan di TPS juga diperiksa dengan terbuka dengan disaksikan oleh semua saksi peserta Pemilu. Hasilnya juga akan dihitung bersama-sama dan dituangkan dalam formulir yang dibagikan pada semua saksi dan pengawas Pemilu. Lalu jika semua pihak terlibat dan saling mengawasi, dimana curangnya?

———– *** ————

Rate this article!
Menjaga Pemilu,5 / 5 ( 1votes )
Tags: