Menjamin Investor Asing Aman dan Nyaman

Oleh :
Wahyu Kuncoro SN
Wartawan Harian Bhirawa

Sejumlah lembaga survei ternama dunia menempatkan Indonesia sebagai negara paling menjanjikan dari sisi potensi investasi dan pertumbuhan.  Dengan posisi itu, Indonesia berpeluang besar menjadi tujuan utama dana global yang bakal mengalir dari negara maju-dengan 50 persen lebih tertuju ke Asia-untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dalam negerinya, Kompas (9/4/2017).
Di satu sisi, ini kabar menggembirakan untuk Indonesia yang kini dihadapkan pada problem perlambatan ekonomi. Namun, di sisi lain juga membawa risiko jika tidak diantisipasi dengan baik, yakni serbuan dana global dalam skala masif berpotensi memunculkan gejolak atau instabilitas. Penilaian sebagai negara paling menjanjikan ini sekaligus juga membalikkan posisi Indonesia yang pada awal 2014 oleh Morgan Stanley dimasukkan sebagai salah satu dari lima negara paling rentan (the fragile five) di dunia untuk mengalami eksodus modal asing dalam skala besar akibat kebijakan pengurangan stimulus di Amerika Serikat.
Kerentanan Indonesia saat itu dikaitkan dengan defisit transaksi berjalan yang besar, ketergantungan pada investasi asing, dan pemilu yang akan berlangsung. Indonesia sempat mengalami pelarian modal skala besar pada 2013 dan 2014, yang berdampak kian terpuruknya rupiah. Tak sampai enam bulan setelah perekonomiannya diprediksi bakal rontok, kondisi itu berbalik drastis dari negara paling dihindari menjadi negara paling diincar investor global. Indeks saham dan obligasi mereka masuk 10 terbaik dunia pada 2014, dengan IHSG di urutan pertama dengan tingkat keuntungan investasi hingga 30 persen.
Memacu Masuk Investor Asing
Potensi arus modal global yang bakal menyerbu ke negara berkembang saat ini juga harus kita lihat sebagai bagian dari upaya reposisi aset investor global di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya kondusif. Sebab, sejalan dengan kian kuatnya pemulihan global, sangat rentan arus dana global itu berbalik begitu suku bunga di negara maju/di bagian dunia lain naik kembali.
Di sini pentingnya memanfaatkan momentum agar kita bisa mengambil manfaat sebesar-besarnya arus modal global untuk menggenjot ekonomi serta membangun basis pertumbuhan lebih tinggi dan solid ke depan. Salah satu pekerjaan mendesak adalah mengatasi sumber kerentanan ekonomi dan isu-isu yang menjadi penghambat investasi dan daya saing, khususnya ekonomi biaya tinggi, buruknya infrastruktur, perizinan, isu perpajakan, dan perburuhan.
Di luar itu, kita masih menghadapi kendala klasik keterbatasan instrumen investasi jangka panjang agar jangan sampai investasi yang masuk sekadar numpang lewat dan hanya berhenti di investasi portofolio, tak banyak berdampak ke sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.  Namun, sekuat apa pun komitmen yang diberikan, kontribusi investasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional juga sangat tergantung pada bagaimana tingkat konsistensi dan implementasi dari berbagai kebijakan yang diambil.
Investasi adalah urat nadi ekonomi. Semua negara memerlukan investasi untuk menggerakkan perekonomian. Sulit membayangkan adanya pertumbuhan ekonomi bila tidak ada investasi. Oleh sebab itu, semua negara, tak terkecuali Indonesia, seperti berlomba untuk menciptakan strategi yang semenarik mungkin buat investor. Investasi bisa berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Pemerintah Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan sejumlah paket investasi dalam rangka mendongkrak investasi. Kemudahan berusaha, kemudahan perizinan, kecepatan pelayanan, merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mempermudah dan memperbanyak investasi. Sayangnya, bila kita cermati lebih jauh, investasi tertentu tidak selalu berdampak bagus bagi perekonomian secara keseluruhan. Dampak buruk dalam investasi bisa berupa dampak lingkungan, dampak terhadap kepentingan konsumen, persaingan tidak sehat, terganggunya hajat hidup masyarakat luas, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pemerintah di tiap-tiap negara memiliki ketentuan khusus yang terkait dengan pengaturan investasi. Peraturan biasanya cukup ketat untuk investasi yang melibatkan modal asing.
Kita tahu bahwa di sektor yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam ada ketentuan yang ketat karena menyangkut sumber daya yang terbatas dan tidak bisa diperbarui. Di bidang ritel, praktik biasanya dilakukan untuk menyiasati ketentuan pajak maupun batasan operasional untuk perusahan yang berasal dari investasi asing. Apakah praktik semacam ini selalu merugikan? Jawabannya tentu saja tidak. Akan tetapi, sebagai sebuah tindakan yang melanggar hukum, biasanya hal ini didasari niat yang buruk. Lalu diikuti dengan berbagai langkah pelanggaran lainnya yang terkait dengan pembukuan, perpajakan, sistem penggajian yang tidak benar, dan sebagainya.
Menjamin Investor Asing Aman dan Nyaman
Bila kita telisik lebih jauh, ada tiga kata generik yang tidak pernah lepas dari persoalan investasi yakni insentif, perizinan, serta infrastruktur.  Insentif akan membantu para investor pada masa sulit sebelum skala keekonomian tercapai, perizinan akan memudahkan mereka ketika mau masuk, sedangkan infrastruktur yang memadai akan menyokong upaya dalam menjalankan operasi sehari-hari. Tentu menjadi masalah besar apabila kita lemah dalam insentif, sementara perizinan lambat, dan infrastruktur tidak memadai. Bagaimana bisa bersaing dengan negara lain dalam merebut minat investor?
Sebenarnya ada banyak instrumen yang dapat dimainkan pemerintah sebagai insentif bagi penanaman modal asing. Komitmen Jepang untuk melanjutkan investasi di Tanah Air merupakan sinyal positif bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik. Sikap investor dari Negeri Matahari Terbit itu ini mesti dikemas menjadi pesan yang kuat kepada para pemilik modal dari negara manapun untuk tidak ragu masuk ke Indonesia.  Apalagi, Jepang sebelumnya sempat ngambek gara-gara kalah tender dari investor China dalam pembangunan kereta api cepat Bandung-Jakarta. Namun akhirnya, mereka pun menyadari bahwa Indonesia yang sedang getol membangun infrastruktur, tidak sekadar memiliki proyek bidang transportasi, Indonesia masih menyimpan banyak peluang di berbagai sektor yang bisa dimonetisasi para pemilik modal.
Jepang memastikan tidak akan hengkang dari Indonesia karena pemerintah menjanjikan untuk mempermudah perizinan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berupaya keras untuk mengurangi hambatan investasi dengan melakukan deregulasi melalui paket kebijakan ekonomi, juga harus benar-benar menjadi sisi positif dalam menarik penanaman modal asing.
Salah satu kebijakan dalam paket ekonomi yang diharapan bisa ‘mengalirkan’ investasi asing adalah revisi daftar negatif investasi (DNI) yang telah dirilis tahun 2016 yang lalu. Dalam revisi tu, ada 35 bidang usaha yang memungkinkan modal asing bisa masuk hingga 100%. Bidang usaha yang bisa dimasuki modal asing 100% antara lain gudang penyimpanan dan pendinginan (cold storage), restoran, kafe, dan industri hulu farmasi. Di luar itu, pemerintah juga meningkatkan kepemilikan asing di sejumlah usaha misalnya museum swasta dari 51% menjadi 67% dan jasa konsultasi konstruksi dari 55% menjadi 67%. Namun demikian, mesti diakui, kelonggaran investasi asing melalui perubahan DNI tidak serta merta membuat arus investasi mengalir deras. Artinya masih diperlukan implementasi nyata dari kebijakan yang sudah diterbitkan, selain perlu juga dibarengi dengan insentif-insentif yang menarik bagi investor.
Upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan indeks kemudahan berbisnis atau menyederhanakan birokrasi perizinan,  patut diapresi-asi. Dalam memperbaiki iklim investasi, misalnya, proses perizinan yang memakan waktu berbulan-bulan, bahkan tahunan, kini dipangkas menjadi tiga jam. Izin investasi tersebut mencakup tiga dokumen, yaitu izin prinsip, akta pendirian perusahaan, serta pener-bitan nomor pokok wajib pajak. Fasilitas perizinan tersebut dituju-kan bagi investor yang menanamkan modal di kawasan industri minimal Rp 100 miliar atau mempekerjakan 1.000 pekerja. Kebijakan-kebijakan seperti itu harus diimplementasikan secara maksimal dan dirasakan kemudahannya oleh investor. Selain menghilangkan beragam hambatan investasi melalui paket kebijakan ekonomi, pemerintah pun diharapkan dapat memberikan persepsi positif kepada para investor melalui kekompakan anggota kabinet.
Wallahu’alam Bhis-shawwab.

                                                                                                    ———— *** ————–

Tags: