Menjamurnya Papan Reklame Disoal Dewan Sampang

Salah satu papan reklame yang berada di pinggir jalan protokol Kabupaten Sampang

Salah satu papan reklame yang berada di pinggir jalan protokol Kabupaten Sampang

Sampang, Bhirawa
Anggota Komisi I DPRD Sampang, Syamsuddin, mempertanyakan ijin terkait keberadaan sejumlah reklame yang menjamur di sepanjang jalan raya di Kabupaten Sampang. Pasalnya, belakangan hari ini reklame – reklame tersebut semakin menjamur. “Data reklame tak jelas, sulit membedakan reklame yang berizin dan tak berizin,” terang Syamsuddin, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Selasa (8/11).
Dengan kondisi itu, Syamsuddin berharp agar pihak terkait seperti Satpol PP dan kantor perizinan setempat segera melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban reklame liar. “Seharusnya ada tanda khusus saat reklame itu dipasang, sehingga bisa diketahui antara yang berizin dan tidak berizin, agar retribusi kita tentang reklame tidak bocor,” tegas politisi partai Hanura itu.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) Sampang, Abdul Syakur mengatakan. Adanya pernyataan banyaknya reklame tanpa izin sulit dideteksi, reklame yang masa berlakunya 6 bulan ke bawah sudah dipindah ke kecamatan, oleh sebab itu, KP3M mempersilahkan kepada semua pihak untuk mempertanyakan langsung kepada kecamatan setempat terkait izin reklame yang tidak sampai 6 bulan, termasuk reklame yang beberapa hari lalu bertebaran di jalan protokol.
Ditambahkan Syakur, pengalihan izin ke kecamatan itu selain memberi kemudahan kepada masyarakat, juga sebagai bentuk percepatan perizinan. Dengan ketentuan ini, bagi reklame yang skalanya kecil masyarakat maupun pihak perusahaan tak perlu lagi mengurus izin ke KP3M. [lis]

Tags: