Catatan Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023
Oleh :
Wahyu Kuncoro
Penulis adalah dosen pengampu mata kuliah Sistem Ekonomi Indonesia di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya
Sektor Pertanian memegang peranan sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Sektor ini tidak hanya menyediakan sumber pangan, tetapi juga menyerap tenaga kerja yang besar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor ini menyumbang 11,77 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuartal I-2023 dan menyerap 29,36 persen dari total penduduk bekerja di Februari 2023.
Data BPS juga menunjukkan bahwa di saat pertumbuhan ekonomi nasional dan sektor penunjangnya mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, sektor pertanian justru mengalami pertumbuhan positif, bahkan menjadi penyelamat dan penggerak perekonomian nasional.
Peran sektor pertanian sebagai salah satu katup pengaman ekonomi ini harusnya mampu menjadi trigger bagi para pemangku kebijakan untuk mendukung para pelaku usaha pertanian. Untuk membuat kebijakan yang tepat di sektor pertanian, pemerintah memerlukan data yang akurat, faktual, dan mutakhir.
Hanya sayangnya, data terkait kondisi pertanian Indonesia secara komprehensif hingga ke wilayah terkecil acapkali masih menjadi persoalan. Informasi mengenai jumlah rumah tangga pertanian, luas tanam tanaman pangan, jumlah pohon, jumlah ternak, dan sebagainya lebih sering membingungkan. Dengan kata lain, persoalan data pertanian ini kerap menjadi salah satu polemik di Indonesia karena adanya perbedaan dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST-2023), menjadi menemukan urgensi dan relevansinya.
Memaknai Sensus Pertanian 2023
Sejak 1 Juni 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST-2023) dan akan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang. Sensus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sensus ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan juga merupakan rekomendasi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Tema ST-2023 adalah “Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”. Tema ini memproyeksikan tujuan bahwa sensus pertanian mampu menghasilkan data yang berkualitas sehingga dapat menjadi landasan yang valid dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian.
Melalui ST-2023 ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pertanian nasional hingga wilayah terpencil. Sensus yang melibatkan sebanyak 196 ribu petugas lapangan ini akan mencatat isu strategis pertanian seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan pendapatan petani. Pendataan yang berkualitas akan menjadi sesuatu yang sangat penting. untuk mencapai kualitas dan kebermanfaatan data.
Di samping itu, data hasil ST-2023 dapat digunakan menjadi tolok ukur statistik pertanian yang ada saat ini serta sebagai kerangka sampel untuk survei pertanian selanjutnya. Bahwa yang tak kalah penting adalah data ST-2023 mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian.
Oleh sebab itu, semua pihak perlu mendorong adanya akurasi data ST2023 sebagai fondasi untuk menyusun kebijakan secara tepat di bidang pertanian. Informasi yang dikumpulkan melalui ST2023 ini, antara lain jenis tanaman, luas lahan, teknik budidaya, dan profil petani berbasis nama dan alamat. Termasuk model irigasi, status kepemilikan tanah, struktur demografi petani (mencakup petani milenial), serta informasi UMKM dan pelaku usaha di bidang pertanian. Informasi yang terkumpul melalui ST2023 kemudian diolah menjadi data struktur pertanian, potensi pertanian, pertanian perkotaan (urban farming), hingga geospasial statistik pertanian yang nantinya akan digunakan sebagai rujukan penyusunan program pemerintah di bidang pertanian.
Perlu diingat, pertanian adalah sektor yang sangat dipengaruhi oleh alam, seperti perubahan iklim, anomali cuaca, penyakit tanaman, hingga hama. Bila tersedia data yang akurat dari seluruh area pertanian di Indonesia, para pemangku kepentingan bisa menyusun tahapan mitigasi untuk menghadapi ancaman yang berasal dari alam.
Bagi pelaku usaha pertanian, data yang bermutu akan sangat membantu untuk memproyeksikan potensi bisnis pada masa depan sekaligus mendeteksi risiko yang mungkin timbul. Di samping itu, tersedianya data yang lengkap dan akurat tentang tren jenis tanaman pertanian, pola tanam, sebaran ketersediaan pupuk, penggunaan bahan kimia, dan sebagainya bisa menjadi basis evaluasi untuk menciptakan model usaha pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Tersedianya data-data yang menjadi kunci pembangunan pertanian daerah dan nasional ini sangat berguna bagi para pelaku usaha. Sensus pertanian menyajikan data berbasis bukti untuk merumuskan kebijakan pertanian di tingkat kabupaten, regional, hingga tingkat nasional. Informasi ini diharapkan mampu menjawab isu-isu terkini terkait sektor pertanian.
ST-2023 penting untuk memetakan komoditas pertanian di seluruh wilayah Indonesia dari hulu ke hilir selain demografi petani dan pelaku usaha di sektor tersebut. Pemetaan ini dapat menjadi dasar perencanaan program dan kebijakan ke depan. Indonesia pun dapat memiliki daftar komoditas unggulan. Dengan demikian, sensus dapat menghasilkan data yang akurat dan mutakhir. Kebijakan di sektor pertanian acap tidak efektif karena kelemahan data pendukungnya.
Contoh sederhana misalnya terkait kebijakan untuk perlu tidaknya melakukan ekspor bahan pokok beras. Pengalaman pernah mengajari kita, ketika misalnya pada tahun 2018, Kementerian Perdagangan memutuskan untuk impor beras karena harga komoditas pangan tersebut yang terus melambung. Padahal di sisi lain, Kementerian Pertanian sebelumnya menyebutkan bahwa berdasarkan data pangan yang mencakup luas panen sawah.
Keputusan pemerintah yang akhirnya mengimpor beras pun dinilai terlambat karena sudah memasuki musim panen raya, yang mengakibatkan tertekannya harga gabah di tingkat petani. Bukan hanya masalah ekspor atau impor bahan pokok pertahian, data sektor pertanian ini juga akan menjadi pijakan bagai pemerintah ketika akan memberikan kebijakan strategis lainnya, misalnya terkait konversi lahan pertanian, distribusi subsidi pupuk, dan kebijakan strategis lainnya di bidang pertanian.
Keseragaman data pangan ini juga menjadi pondasi bagi Pemerintah untuk tidak lagi gegabah dalam menentukan besaran produksi beras. Hasil sensus pertanian dapat digunakan sebagai data dasar untuk memperbaiki data-data dari survei pertanian rutin, seperti perkiraan produksi tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan yang termasuk juga populasi pohon atau ternak.
Sering kita dengarkan penyaluran berbagai subsidi di lapangan terkendala karena data tak akurat serta bantuan lainnya untuk petani tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, sensus ini juga menjadi kepentingan bagi petani. Pemerintah perlu membuat kebijakan di sektor pertanian yang akurat untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ancaman krisis iklim yang bisa mengganggu pasokan pangan. Apalagi, sektor pertanian juga memiliki kontribusi yang signifikan pada perekonomian.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat dan juga stakeholder harus bersama-sama mengawal dan mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian 2023. Mari kita ST-2023 dengan memberikan jawaban yang jujur dan sebenarnya-benarnya, karena jawaban kita akan membantu keberhasilan pembangunan pertanian Indonesia di masa depan. Semoga
———– *** ————-