Menko Bidang Perekonomian Evaluasi Online Single Submission

Suasana pertemuan rombongan Kemenko Bidang Perekonomian dengan Sekdakab Sidoarjo dan jajarannya. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Program Online Single Submission (OSS) yang sudah diberlakukan Pemkab Sidoarjo sejak Bulan Agustus 2018 lalu, mendapat pentauan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kunjungan mereka melakukan peninjauan secara langsung untuk mengevaluasi perkebangan lebih lanjut.
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso yang memimpin rombongan ditemui Sekdakab Sidoarjo, Achmad Zaini didampingi Kepala DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Ari Suryono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Fenny Apridawati bersama jajaran OPD terkait, Selasa (6/11) kemarin di Pendopo Pemkab Sidoarjo.
Usai pertemuan, Susiwijono Moegiarso mengatakan, kalau kehadirannya untuk mengevaluasi operasional sistem OSS yang sudah diberlakukan di tingkat pusat sejak Juli 2018. Sebelumnya kami telah mengundang para pimpinan daerah untuk melakukan evaluasi di pusat, kini kami turun langsung untuk melihat kondisi yang sebenarnya. Kondisi kenyataannya, potret riilnya di daerah seperti apa. Sudah berjalan langsung dengan baik atau masih ada kendala yang perlu diperbaiki,” jelas Susiwijono.
Dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang sudah melakuan OSS, setelah dilakukan review bersama teman-teman terkait, ternyata pilihannya Sidoarjo. Dengan pertimbangan pertama, dari sisi kesiapannya, di DPM PTSP Sidoarjo sudah luar biasa maju. Bukan hanya sekedar mengoperasionalkan saja, bahkan ada beberapa inisiatif mengoperasikan sistem juga sudah dilakukan di Sidoarjo ini.
”Termasuk Pemdanya sangat wellcome dan pelaku usahanya sudah sangat aktif juga memberikan masukan kepada kami. Sehingga kami berharap dalam tiga hari ini akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk operasional OSS di Sidoarjo,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Sidoarjo Achmad Zaini, mengaku bangga dengan adanya evaluasi ini, karena apa yang telah dilakukan di DPM PTSP sudah memenuhi standar OSS atau belum. Selain itu juga sudah melakukan evaluasi terus di internal, dan ternyata masih ada OPD yang terjadi miskomunikasi di Dinas Perindag. Ternyata di dinas ini belum memberikan layanan yang sesuai dengan OSS.
Makanya, lanjut Sekda, kami ingin ada hasil yang cukup radikal dari evaluasi ini, sehingga akan mempengaruhi secara nasional. Karena daya ungkit seperti ini yang diharapkan satu-satunya oleh pemerintah. ”Sangat kami harapkan masukan-masukan khususnya di DPM PTSP sehingga ada perubahan hasil yang cukup radikal,” pungkasnya. [ach]

Tags: