Jakarta, Bhirawa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto melaporkan harta kekayaannya senilai Rp7,5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Iya itu suatu kewajiban oleh pejabat negara,” kata Tedjo seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di gedung KPK Jakarta, Selasa (16/12) kemarin.
Per 4 Desember, KPK mencatat sudah ada 19 menteri dan 1 wakil menteri dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK. Tedjo mengaku harta kekayaannya berjumlah Rp7,5 miliar.
“(Jumlahnya) Rp7,5 miliar,” ungkap Tedjo.
Ia mengaku terlambat dalam melaporkan LHKPN-nya.
“Kemarin agak terlambat saya sampaikan, sudah 2 bulan. Waktu itu saya bingung apa saja yang saya harus masukan, tapi sekarang sudah lengkap semua,” tambah Tedjo.
Berdasarkan laman situs www.acch.kpk.go.id, Tedjo terakhir melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai Komandan Komandan Gugus Keamanan Laut Barat (Guskamlabar) pada 1 Oktober 2002.
Hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp140 juta di kabupaten Sidoarjo dan kabupaten Bogor, harta bergerak berupa mobil Toyota Kijang senilai Rp146 juta, logam mulia, batu mulia dan barang seni dan barang antik sejumlah Rp1,6 juta serta harta bergerak lainnya Rp30 juta. Harta Tedjo lainnya adalah berupa giro dan setara kas lainnya Rp160 juta, tanpa utang maupun piutang.
Tedjo pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut periode 2008-2009, namun tidak ada LHKPN Tedjo pada masa tersebut.
Pada pilpres 2014 Tedjo adalah purnawirawan yang masuk dalam tim sukses pemenangan Joko Widodo – Jusuf Kalla dengan posisi sebagai Dewan Pengarah.
Tedjo menamatkan pendidikan militer di Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan XXI tahun 1975, dan bertugas di berbagai kapal perang. [ant.ira]