MenPAN-RB Apresiasi Aplikasi SIBI

Kapolres Tuban AKBP. Fadly Samad saat memberikan keterangan pada sejumal awak media. (Khoirul Huda/bhirawa)

Kapolres Tuban AKBP. Fadly Samad saat memberikan keterangan pada sejumal awak media. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa.
Aplikasi Sistem Siaga Bumi Wali (SIBI) yang digagas oleh Polres Tuban banyak mendapat apresiasi, bahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Asman Abnur berharap aplikasi tersebut dapat meminimalisir pungutan liar (Pungli).
Apresiasi ini yang dipamerkan pada Forum Nasional Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2016 di Bandung kemarin (26/10) dikarenakan system aplikasi dirasa sangat efektif, komunikatif, dan user friendly.
“Dengan tampilan yang sederhana, namun aplikasinya lengkap dan aplikatif, karena ini dibuat utuk masyarakat, maka kami membuatnya dengan sangat memperhitungkan daya tarik masyarakat, misalnya dengan membuat video branding berupa animasi yang dengan durasi kurang dari 2 menit, masyarakat dengan mudah dapat memahami SIBI,” kata Kapolres Tuban AKBP. Fadly Samad (27/10).
Lebih lanjut dijelaskan, aplikasi tersebut dibuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta meningkatkan profesionalitas dan transparansi pelayanan publik. Didnya juga terdapat fitur Electronic Registration (ER) SIM dan berbagai pelayanan publik Polri, sehingga dapat meminimalisir potensi pungli.
“Kita harus bangga dengan pencapaian SIBI hingga saat ini yang baru berusia dua bulan. Pelayanan publik harus terus ditingkatkan, tidak hanya di Polres Tuban, tapi juga di seluruh instansi di Bumi Wali. Dengan digitalisasi sistem yang baik, termasuk penerapan e-payment di sektor pelayanan publik akan meminimalisir potensi pungli,” terang Kapolres Tuban ini.
Sementara itu, Menteri PAN RB memberikan apresiasi yang cukup besar atas trobosan aplikasi yang telah dibuat oleh Polres Tuban. Menurutnya, aplikasi ini merupakan hal cukup penting bagi masyarakat. Terobosan ini akan terus disampaikan ke seluruh Indonesia untuk menjadi percontohan dan inspirasi.
“Inovasi pelayanan publik berbasis TI ini merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat, serta meningkatkan efektifitas pelayanan yang transparan dan pasti,” kata Asman Abnur (27/10).
Dalam kesempatan tersebut Men PAN RB menegaskan, aparatur sipil negara dihimbau untuk tidak lagi bermain-main dengan pelayanan publik. Kalau ada pungutan yang resmi harus dibayarkan ke bank.
“Kalau masih ada (pungutan) yang nggak resmi, kalau ketahuan langsung kami pecat. Pemberantasan pungli ini sesuai arahan Pak Presiden,” kata Asman Abnur.
Untuk diketahui, saat ini aplikasi SIBI telah menjadi rujukan sejumlah Polres di Indonesia diantaranya, Polda Kalimantan Timur, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Papua, Musirawas Sumatera Selatan, Maros, Parepare Sulawesi Selatan, dan sebagai konsultan sistem pelayanan publik berbasis aplikasi di Polda Jatim dan Polda Banten.(hud)

Rate this article!
Tags: