Mensos: Kalau Ada Raskin Tidak Layak, Laporkan Polisi

MensosSurabaya, Bhirawa
Temuan beras Raskin tidak layak konsumsi di Kota Surabaya mendapat reaksi dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, kalau ada temuan Raskin yang tidak layak konsumsi langsung saja dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Menurut saya, kalau ada temuan beras tidak layak konsumsi, laporkan langsung ke polisi,” ujarnya saat berada di Gedung eks Wisma Barbara, Kamis (2/6) kemarin.
Dia mengatakan, berdasarkan pengecekan di banyak gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) di Indonesia sejak Februari 2016 lalu, gudang yang ada sudah sangat baik.
“Kalau ada temuan seperti ini, mari kita lihat titik mana yang menyebabkan kualitas itu tidak baik,” katanya.
Dia mengatakan, Bulog hanya bertanggungjawab hingga ke titik distribusi. Sedangkan dari titik distribusi hingga ke titik bagi, adalah wewenang pemerintah daerah.
“Kepala Perum Bulog sudah menyampaikan kepada saya, kalau ada beras tidak layak konsumsi, segera kembalikan dalam kurun waktu 1 kali 24 jam,” ujarnya.
Khofifah menyebutkan, bisa saja beras yang disimpan di kantor Kelurahan kehujanan kemudian menjadikan beras itu kualitasnya berubah.
“Tapi kalau sudah sampai di tangan penerima, ada kemungkinan penerima tidak tahu ke mana harus mengembalikan. Jadi saran saya, laporkan ke polisi terdekat,” ujarnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Anugrah Ariyadi Anggota Komisi D DPRD Surabaya menerima laporan warga RW 2 Gubeng Jaya, Kecamatan gubeng Surabaya.
Warga melaporkan, ada beras jatah untuk penerima Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) warga miskin di kecamatan itu tidak layak konsumsi.(geh)

Tags: