Menteri Agraria Optimis Selesaikan Perkara Tanah

ferry-mursyidan-baldanJakarta, Bhirawa
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan optimistis dapat menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi rakyat Indonesia.
“Mengatasi persoalan pertanahan, harus dimulai dengan membangun kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” kata Ferry Mursidan Baldan pada diskusi “Forum Legislasi: RUU Pertananan” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Ferry, mengatasi persoalan pertanahan, kementerian yang dipimpinnnya melakukan survei langsung ke daerah yang terjadi persoalan pertanahan, melakukan komunikasi, mencari dokumen-dokumen, baru kemudian mencari solusi.
Setelah mendapatkan siolusi, katanya, baru kemudian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, membuat keputusan.
“Dengan adanya keputusan, maka dapat meningkatkan kepercayaan rakyat kepada Pemerintah,” katanya.
Ferry menjelaskan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional sudah menyelesaikan persoalan pertanahan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.
Persoalan pertananan, kata dia, dapat diselesaikan jika dilakukan penyelesaikan secara langsung ke daerahnya dan mencari dokumen-dokumen akurat.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan RUU Pertanahan yang akan dibahas DPR RI, salah satu sasarannya adalah agar warga negara Indonesia (WNI) memiliki tanah untuk hunian dan untuk kehidupan.
Karena itu, kata dia, DPR RI akan melakukan pembahasan RUU Pertanahan ini dengan cepat agar segera menjadi undang-undang.
Arif Wibowo menjelaskan, RUU Pertanahan ini bukan untuk mengganti UU No 5 tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA), tapi hanya untuk melengkapi dan menyempurnakan UUPA.
RUU Pertanahan ini, kata dia, setelah dibahas dan diundangkan dapat menjadi landasan hukum pertanahan yang dimplementasikan dengan sederhana.
“Guna menyelesaikan persoalan pertanahan, harus ada kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan DPR,” katanya. {ant.ira]

Tags: