Menteri Agraria Puji Konsistensi Tata Ruang Jatim

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo memberikan penjelasan Kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengenai RTRW Pemprov Jatim.

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo memberikan penjelasan Kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengenai RTRW Pemprov Jatim.

Pemprov, Bhirawa
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Fery Mursydan Baldan memuji tata ruang wilayah Jatim, yang dinilai konsisten terhadap apa yang direncanakan dan dilakukan. Jatim juga telah memotret daerah mana saja yang diperuntukkan pertanian, perumahan dan industri.
“Di Jatim semua lahan tanah ada manfaatnya. Inilah yang saya sebut kosistensi Pak Gubernur (Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo), dalam merumusan kebijakan tata ruang dengan pelaksanaannya sama. Untuk itu, keberadaan galeri tata ruang wilayah sebagai pusat informas dan percontohan karena tidak ada lahan yan tidak ada manfaatnya,” kata Fery, usai meresmikan Galeri Tata Ruang dan Pertanahan di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Sabtu (9/4).
Menurutnya, tata ruang wilayah merupakan hal penting dalam proses pembangunan dan mempunyai nilai dasar dalam mengambil kebijakan di kementrian. Tata ruang adalah sebuah harmoni luar biasa untuk menjaga keseimbangan antara alam dan kecerdasan manusia.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur atas keberhasilan mendirikan galeri tersebut. Bappeda mempunyai peran penting dalam mewujudkan tata ruang sesuai perencanaan yang telah diambil,” katanya.
Di tempat sama, Gubernur Jtim Dr H Soekrwo menyampaikan, galeri tata ruang dan pertanahan ini diharapkan dapat menjadi center of spatial planning and regional development information system dan merupakan wadah sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan penataan ruang dan pertanahan di Jatim. Dengan cara yang lebih interaktif dancanggih dengan menggunkan sarana multimedia.
“Galeri tata ruang dan pertanahan ini diharapkan dapat menjadi one top information center yang memberikan pembelajaran kepad seluruh stakeholder pembangunan. Termasuk bagi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, yakni sebagai bentuk peningkatan pembinaan tekhnis penataan ruang kepada pemerintah daerah serta meningkatkan kinerja penataan ruang wilayah,” katanya.
Terkait RTRW (rencana tata ruang wilayah) kabupaten/kota di Jatim, Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, menyebutkan sudah ada 38 pemkab/pemkot yang telah menetapkan menjadi peraturan derah (Perda). Saat ini kurang lebih ada 360 kawasan perkotaan di 38 kabupaten/kota di Jatim yang perlu ditetapkan Perda Rencana Detail Tata Ruangnya.
“Saat ini sudah sebanyak 101 yang telah dimohonkan persetujuan substansinya kepada gubernur. 25 diantaranya baru diterbitkan persetujuan substansinya, dan sebanyak enam dokumen telah ditetapkan sebagai perda,” bebernya.
Menurut dia, kesiapan Jatim dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang Provinsi Jatim telah menetapkan Peraturan Gubernur Jatim No 80 Tentang Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Pengendalian Ketat Skala regional di Jatim. Hal tersebut sebagai pedoman izin pemanfaatan ruang khususnya di kawasan pengendalian ketat (high control one) di Jatim.
“Jatim memberikan kepastian pengurusan perizinan dengan jaminan kepastian waktu, prosedur dan tanpa dipungut biaya. Wadah pengurusan tersebut ada di Kantor UPT P2T (Pelayanan Perizinan Terpadu),” pungkasnya.  [iib]

Tags: