Menteri Hukum dan HAM RI Dukung Layanan Imigrasi di MPP

Wali Kota Hadi serahkan cindra mata kepada Menteri Yasonna.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Rencana pendirian Mall Pelayanan Publik dalam 99 hari kerja Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wawali Muhammad Soufis Subri mendapat dukungan penuh dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly. Kantor Imigrasi siap bergabung dalam layanan di mall milik Pemerintah Kota Probolinggo tersebut.
“Kami sangat mendukung apa yang menjadi keinginan Pak Wali, yang tentunya berdasarkan atas kebutuhan masyarakat. Administrasi akan kami siapkan segera, karena seperti di Jakarta, di Sulawesi Utara, (imigrasi) selalu ikut serta dalam mall pelayanan publik,” jelas Yasonna, ditemui usai bersantap malam di Rawon Nguling, Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa 26/3 malam.
Menurut Yasonna, ia akan mendorong Kota Probolinggo dalam merealisasikan mall pelayanan publik itu. Sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo pemerintah harus mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Letak Kota Probolinggo yang jauh dari Malang, jelas memungkinkan ada pelayanan Imigrasi disini. “Dengan adanya mall pelayanan publik dan kantor administrasi Imigrasi ada di dalamnya, bisa melayani daerah yang ada disini sehingga memudahkan masyarakat,” lanjutnya.
Yasonna menegaskan Kota Probolinggo berpotensi sebagai daerah yang terdapat pelayanan Imigrasi. “Kalau boleh secepatnya, kan sebentar lagi, beberapa bulan lagi ada haji, jadi bisa mempercepat pelayanan paspor dan lain-lain. Apalagi Kota Probolinggo juga sangat dengan dengan tempat wisata,” paparnya.
Selasa 26/3, sekira pukul 20.00, Menteri Yasonna bersama rombongan Kementerian Hukum dan HAM bertandang ke Probolinggo. Meski tujuannya bukan ke Kota Probolinggo, Wali Kota Hadi pun menyambut kedatangan Menteri Yasonna sembari bersantap malam sekaligus beramah tamah.
Pertemuan yang singkat itu juga diikuti Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo dan Kapolres Probolinggo Kota Alfian Nurrizal. Sejumlah pejabat pun ikut hadir seperti Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ahmad Sudiyanto, Kepala Bappeda Litbang Rey Suwigtyo, Kepala BPPKAD Imanto, Kabag Humas dan Protokol Mardi Prihatini, Kabag Umum Sugito Prasetyo dan Kabag Hukum Titik W.
Kepala Bappeda Litbang Rey Suwigtyo membenarkan jika pelayanan Imigrasi akan ada dalam mall pelayanan publik di Kota Probolinggo. Untuk kantor sudah siap, yakni di Gedung Hayam Wuruk di Jalan Basuki Rahmat. Diperkuat dengan Rabu (27/3) Wali Kota Habib Hadi bertandang ke Jakarta untuk memenuhi undangan Menpan RB terkait penandatanganan komitmen mall pelayanan publik.
“Secara SDM nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan menyiapkan. Kota Probolinggo menyiapkan semua akses yang dibutuhkan (Imigrasi). Nanti dalam program kerja 99 hari akan di-launching,” tutur mantan Kabag Humas dan Protokol ini.
“Tentunya ini sesuai dengan visi misi kami, salah satu penjabaran visi ada bidang iklim dan investasi, arah kebijakannya dengan mendirikan mall pelayanan publik. Selain dapat meningkatkan investasi, adanya mall pelayanan publik bisa memberikan akses mudah ke masyarakat saat mengurus perizinan atau administrasi yang dibutuhkan,” tegas Wali Kota Habib Hadi.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Habib Hadi juga memberikan cinderamata berupa miniatur Jaran Bodhag, salah satu kesenian khas Kota Probolinggo. Dalam kepemimpinannya yang masih dalam hitungan bulan, wali kota telah berkoordinasi dengan dua menteri terkait pembangunan daerahnya, tandasnya.
Mall Pelayanan Publik (MPP). Sebagai langkah konkrit dari pemerintah kota, untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Nantinya, Mall Pelayanan Publik bakal berada di gedung Hayam Wuruk, Kelurahan Mangunharjo, Mayangan, ungkapnya.
Hari ini juga, kami dan Menpan RB, menandatangani komitmen pendirian Mall Pelayanan Publik. Tertulis dalam dokumen penandatanganan, Pemkot Probolinggo menyatakan Komitmen dan kesanggupan untuk Mewujudkan penyelenggaraan mall pelayanan publik tahun 2019. Sebagai salah satu aksi nyata dalam upaya peningkatan pelayanan public, kilahnya.
Di UNUJA, Yasonna memberikan kuliah umum dengan tema ‘Membangun kesadaran hukum menuju terwujudnya masyarakat berkeadilan’. “Mahasiswa-mahasiswi dan santri-santrinya, betul-betul punya semangat yang tinggi dalam merawat kebhinnekaan dalam berbangsa dan bernegara,” tandas Yasonna.
Disinggung tentang pelanggaran HAM berat itu kan sudah beberapa generasi presiden, kita akan terus lakukan itu. Sekarang kan sudah ada tim, ada pendekatan melalui kerjasama dengan pemda, ada yang memang projustice. Selain pendekatan projusticia, pihaknya juga melakukan pendekatan-pendekatan non projusticia. “Namun, kita juga mendorong pada pendekatan non projusticia,” katanya.
Dalam catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ada kasus HAM berat masa lalu belum diselesaikan oleh Jokowi. Sebagaimana dijanjikan pada saat dirinya mencalonkan diri sebagai presiden pada 2014 lalu. Pelanggaran itu antara lain, peristiwa penembak misterius atau Petrus yang terjadi pada 1982 hingga 1985. Peristiwa penghilangan aktivis pada pangkal masa Orde Baru tahun 1997-1998. Ada lagi Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, Talangsari, dan kerusuhan Mei 1998, tambahnya.(Wap)

Tags: