Menteri KLH Tinjau BPKPH Kraksaan Kab.Probolinggo

Menteri KLH Siti Nurbaya memberi penjelasan tentang Program Perhutanan Sosial.

(Persiapkan Kedatangan Presiden Jokowi)
Kab.Probolinggo, Bhirawa
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) RI Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Probolinggo, Menteri berkunjung ke Petak 1A RPH Kaliacar BPKPH Kraksaan di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron. Hal tersebut dilakukan ke Probolinggo untuk persiapkan kedatangan Presiden Jokowi.
“Kami berkunjung ke Kabupaten Probolinggo dalam rangka memantau Program Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di Kabupaten Probolinggo. Untuk persiapan kunjungan Presiden Joko Widodo,” ungkap Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) RI Siti Nurbaya, Minggu (23/7) malam.
Siti Nurbaya mengatakan, setelah berkeliling kebeberapa daerah, Kabupaten Probolinggo yang paling siap menerima kunjungan Presiden. “Saya datang ke sini untuk mengonfirmasi dan mengecek kesiapan daerah menerima kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo. Ternyata, setelah saya berkeliling dari berbagai daerah, tempat ini (Kabupaten Probolinggo) yang benar-benar siap dikunjungi Presiden,” ujarnya.
Menurutnya, kunjungan Presiden itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, Siti Nurbaya tak memastikan tanggalnya. “Kunjungan itu akan dilakukan dalam satu atau dua minggu ke depan,” katanya.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menyambut baik apa yang disampaikan Siti Nurbaya. Dia berharap, Siti Nurbaya bisa kembali datang dan mendampingi Presiden. “Terima kasih kepada Kementerian yang membawa angin segar akan membawa Bapak Presiden berkunjung kemari,” ujarnya.
Siti Nurbaya juga menjelaskan tentang program perhutanan sosial. Menurutnya, semenjak zaman hutan register hingga kini 18 juta hektare hutan dilepaskan atau diarahkan untuk kesejahteraan petani. Tapi, sejauh ini agak seret.
Karenanya, Presiden memerintahkan jajaran kehutanan dan kementerian terkait supaya hutan atau lahan Perhutani bisa dipakai secara benar dan memberikan penghasilan yang bagus. “Kan rakyat selain kerja, harus ada penghasilan. Ada pekerjaan dan ada penghasilan. Itulah yang diperintahkan oleh Presiden untuk mensejahterakan rakyat,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat bisa menggarap lahan selama 35 tahun dan boleh diperpanjang. Namun, itu hanya boleh digunakan sebagai lahan pertanian tidak boleh dijual. Dengan cara itu, banyak yang telah berhasil, tapi di beberapa tempat kurang bagus. “Itu, bisa diwariskan, namun tidak boleh dimiliki dan dijual. Pewarisan itu dengan syarat ada persetujuan kelompok,” tegasnya.
Selain itu, kini dalam program ini masalah bagi hasil juga berubah. Jika dulu petani hanya mendapatkan 25 persen dan Perhutani 75 persen, kali ini dibalik. Petani mendapatkan 70 persen dan Perhutani 30 Persen.
Menurutnya, adanya program dari Kementerian itu membuka peluang bagi para petani. Sebab, dengan IPHPS ini bisa memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat. Khususnya, para petani di tengah keterbatasan lahan. “Semoga dengan adanya program ini bisa terwujud apa yang diharapkan Bapak Presiden untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya kaum petani,” tandasnya.
Disinggung soal rencana kedatangan Presiden, Tantri mengaku siap. Bahkan, pihaknya berencana akan memperbaiki jalan yang akan dilalui Presiden. “Kalau Presiden datang ke sini, kami akan perbaiki jalan dengan hotmix. Tapi, kalau waktunya seminggu, apa kami mampu?” tambahnya. [wap]

Tags: