Menuaikan Haji, 136 ASN Kabupaten Bojonegoro Ajukan Cuti

Pramuji

Bojonegoro,Bhirawa
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengajukan cuti ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menunaikan ibadah haji selama 54 hari.
Plt.Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, melalui salah satu stafnya bidang pembinaan disiplin ASN, Pramuji menyampaikan, total data yang masuk ke kantornya yang mengajukan cuti menunaikan haji ada 136 ASN.
“Hingga saat ini, total ada 136 PNS yang telah mengajukan cuti menunaikan ibadah haji,” katanya kepada bhirawa, kemarin (29/7).
Dari jumlah itu, lanjut Pramuji menuturkan, ASN yang mengajukan cuti itu hampir merata di setiap instansi,yaitu dari Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan ASN Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesumo (RSUD).
” Namun, berangkat haji tahun ini didominasi dari ASN dijajaran dinas pendidikan,” ujarnya.
Sebagai ASN yang menunaikan ibadah haji tersebut, tidak boleh sembarangan meninggalkan tugasnya di instansi masing-masing ia bertugas.
” Pemberian cuti 54 hari. Selama ASN itu menunaikan ibadah haji, pasti tugasnya bakal digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh),” tandasnya.
Pengajuan cuti besar bagi PNS diperbolehkan, berdasarkan PP 11 tahun 2017 Peraturan BKN.
“Pada PP itu PNS yang menunaikan haji, bisa mengajukan cuti besar,” pungkasnya.
Kasi Pelaksana Haji dan Umroh, Kemenag Bojonegoro, Asyik Syamsul Huda menambahkan, Calon Jemaah Haji (CJH ) asal Bojonegoro tahun ini terbagi menjadi 3 kloter, yaitu 73, 74 dan 75 dengan total CJH sebanyak 1.279 jiwa.
“Keberangkatan jemaah haji asal Bojonegoro menuju Asrama Haji Surabaya kloter 73 dan 74 dijadwalkan Rabu (31/7) mendatang,” terangnya.
Sedangkan untuk kloter 75 keberangkatan dijadwalkan Kamis (1/8) mendatang. Nantinya keberangkatan jemaah haji itu menggunakan bus yang dibantu 3 mobil patwal, 1 ambulans dan 2 mobil panitia haji. [bas]

Tags: