Menuju Merdeka Belajar, Kota Probolinggo Siap Menjadi Pelopor

Pemkot Probolinggo melakukan Peningkatan Mutu pendidikan. [wiwit agus pribadi]

USBN-BK Dihapus, Bantuan Komputer untuk DP
Probolinggo, Bhirawa
Ujian Sekolah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (USBN-BK) dan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang pendidikan SD dan SMP, dipastikan ditiadakan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo memastikan komputer yang dimiliki sekolah akan tetap bermanfaat. Apalagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong Digitalisasi Pendidikan (DP).
Menurut Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Moch Maskur, Kamis (16/1), ada beberapa kebijakan yang direview Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Antara lain, Ujian Sekolah Berstandar Nasional akan ditiadakan. Selama ini penyusunan soal USBN 70% berasal dari Kementerian Pendidikan dan 30% dari daerah. Padahal, yang mengerti dan memahami situasi termasuk proses pembelajaran di sekolah adalah mereka yang berada di daerah.
“Walaupun kami sudah memfasilitasi berupa gedung atau mebeler, termasuk sarana prasarana konsep untuk menunjang USBN tahun pelajaran 2019. Kami malah lebih siap untuk menghadapi materi selanjutnya,” ujarnya.
Selain penghapusan USBN, Maskur juga memastikan pelaksanaan UN juga akan dihapus. Pengganti proses penilaian siswa di sekolah melalui asesmen. ”UN yang dilaksanakan pada 2020 UN terakhir. USBN – BK dan UN akan digantikan melalui proses asesmen,” jelasnya.
Disinggung soal komputer yang selama ini telah disiapkan untuk pelaksanaan USBN – BK maupun UNBK, Maskur memastikan tetap akan digunakan untuk kepentingan pendidikan. Apalagi, Kemendikbud juga mendorong DP. ”Peralatan komputer akan digunakan untuk pembelajaran digital,” katanya.
Tak butuh waktu lama bagi Pemkot Probolinggo untuk menerjemahkan kebijakan baru Merdeka Belajar yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem. Pemkot langsung menyambut reformasi pendidikan ini dan memulai langkah besar menuju Merdeka Belajar di Kota Probolinggo.
Sejumah guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo berkumpul di Gedung Paseban Sena Lantai II, Kota Probolinggo. Mereka mengikuti acara gelaran Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas P dan K Kota Probolinggo, bertajuk Peningkatan Mutu Pemetaan Asesmen Menuju Merdeka Belajar.
Mereka merupakan pengawas sekolah SD – SMP, kepala sekolah SD – SMP, guru-guru terbaik kelas 1 hingga 6 SD, guru PJOK, guru agama, hingga guru – guru mata pelajaran tingkat SMP. Serta, guru Bimbingan dan Konseling (BK) Kota Probolinggo. Mereka digadang – gadang menjadi penggerak reformasi pendidikan sekaligus cikal bakal perubahan memerdekaan pembelajaran di Kota Probolinggo.
Dalam kegiatan ini, seluruh peserta mendapat panduan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen menuju merdeka belajar, dengan pemetaan asesmen pendidikan dasar yang dapat digunakan sebagai acuan minimal tenaga pendidik baik SD maupun SMP. Panduan ini hasil rancangan Tim Pengembang Kurikulum Kota Probolinggo melalui Seksi Kurikulum dan Penilaian serta Bidang Pembinaan Pendas Dinas P dan K Kota Probolinggo, yang memotori revolusi belajar.
“Gebrakan Menteri Pendidikan, tahun 2020 mau tidak mau kita harus siap melaksanakan. Juga tidak perlu menoleh atau bahkan menunggu daerah lain sudah memulai apa belum. Yang terpenting, sekarang kita sepakat menuju Merdeka Belajar untuk Kota Probolinggo,” tutur Maskur.
Ada beberapa kebijakan Mendikbud dalam konsep Merdeka Belajar. Pertama, USBN komprehensif. Penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, dan penilaian akhir tahun yang selama ini telah merenggut kemerdekaan belajar peserta didik diganti dengan asesmen harian dan asesmen semester.
Asesmen ini dapat dilakukan dalam bentuk penilaian proyek, penilaian produk, penilaian portofolio, unjuk kerja, atau tes tulis. Satu asesmen dapat meliputi tiga aspek. Aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap. Sehingga, kelulusan siswa ditentukan oleh sekolah.
“Selama ini USBN 30% soal dari daerah, sedangkan 70% dari Pemerintah Pusat. Porsi inilah menjadikan pusat mengintervensi daerah. Padahal, yang paling tahu persis siswa dari proses pembelajaran adalah dari daerah. Itulah mengapa Merdeka Belajar ini harus segera diterapkan,” ujar Maskur.
Apalagi, lanjutnya, sekolah – sekolah di Kota Probolinggo sudah difasilitasi gedung sekolah, mebeler, hingga sarana dan prasarana. Termasuk, perangkat komputer yang memadai dan telah disiapkan untuk UNBK, semakin menjadikan lebih siap sebagai penunjang proses pembelajaran Merdeka Belajar.
Selain USBN Kompelrehensif, kebijakan kedua UN dihilangkan. Dalam konsep Merdeka Belajar, UN diganti dengan asesmen kompetensi minimal dan karakter. Ketiga, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada SE Mendikbud RI Nomor 14 tahun 2019. Keempat, zonasi lebih fleksibel.
Kepala Bidang Pembinaan Pendas Dinas P dan K Kota Probolinggo, Budi Wahyu Riyanto memaparkan, pembelajaran dan asesmen yang memerdekakan peserta didik mengutamakan kompetensi kreatif, berpikir kritis, kominikatif, kolaboratif, literasi, dan karakter akan dikembangkan. Serta, dikuatkan melalui lesson study berbasis sekolah dan KKG/MGMP yang dilakukan secara menyeluruh bagi seluruh pendidik di Kota Probolinggo. [wap]

Tags: