Menunggak, Bulog Stop Penyaluran Raskin

Ir. Rachmat Syahdjoni Putra. [sudarno/bhirawa]

Ir. Rachmat Syahdjoni Putra. [sudarno/bhirawa]

(Pengadaan Pangan Masih Cukup Sampai Juli 2017)
Madiun, Bhirawa
Karena menunggak uang tebusan pembayaran beras untuk warga miskin (raskin), Bulog Sub Divre 7 Madiun menstop atau memberhentikan penyaluran raskin kepada  warga di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi.
Sedang untuk warga di Kota Madiun lunas. Misalnya di Kabupaten Madiun tunggakan pembayaran uang raskin itu mulai Februari sampai Juli Rp800 juta dan hingga Agustus 2016 mencapai Rp1 miliar. Sedang di Kabupaten Ngawi riilnya tunggakan mencapai Rp1,7 miliar. Meski demikian, pengadaan pangan masih cukup sampai Juli 2017.
“Sesuai hasil pemantauan, rata-rata, uang tunggakan pembayaran raskin nyantol di perangkat desa maupun di petugas kecamatan. Karena itu penyaluran raskin dari Bulog sementara distop atau diberhentikan dan bagi desa yang sudah lunas tetap dikirim raskin sesuai jadual yang ada. Meski begitu, kalau ada penanggungjawabnya, bagi penunggak raskin, bila ada permintaan, Bulog akan mengirim jatah raskin sebagaimana biasanya,” tegas Kepala Bulog Sub Divre Madiun, Ir. Rachmat Syahdjoni Putra, kepada Bhirawa Minggu (4/9).
Menurut Kepala Bulog Sub Divre 7 Madiun Ir. Rachmat Syahdjoni Putra, pemberhentian pengiriman penyaluran raskin dilakukan, karena raskin itu hasil pemebelian beras oleh Bulog Sub Divre 7 Madiun dari hasil panenan petani dengan dana kredit komersial. Sedang dalam hal ini, ada subsidi dari APBN itu, hanya untuk biaya operasionalnya saja.
“Karena itulah kami (Bulog Sub Divre 7 Madiun. Red) memberanikan menyetop atau memeberhentikan pengiriman penyaluran raskin kepada warga yang menunggak. Kalau tidak begitu kami bisa bangkrut. Sebab, kami pengadaan pangan beras membeli hasil panen petani menggunakan dana kredit komersial. Jadi kami memberhentikan penyaluran raskin kepada warga itu ada dasarnya seperti terurai diatas tersebut,” papar Rachmat memberikan alasan.
Dijelaskan, sementara itu khusus di Kab. Madiun yang menunggak raskin di 61 desa 4 kecamatan senilai Rp486 juta. Terinci, Kecamatan Kebonsari 14 desa nunggak Rp84 juta. Kecamatan Dolopo 12 desa nunggak Rp91 juta. Kecamatan Geger 18 desa nunggak Rp103 juta dan Kecamatan Dagangan 17 desa nunggak Rp208 juta. Data ini sebagai contoh penunggak raskin di Kab Madiun. Sedang penunggak raskin di Kab Ngawi lebih besar lagi yakni mencapai Rp1,7 miliar.
Atas kejadian ini, lanjut Rachmat, pihaknya sudah mengambil langkah persuasip mengadakan penfekatan kepada petugas di desa dan di kecamatan penunggak raskin, namun hasilnya juga belumsesuai yang diharapkan.
Meski begitu, dalam hal ini, Bulog Sub Divre 7 Madiun masih mengalah. “Artinya, meski terdapat uang tunggakan raskin, apabila desa penunggak uang pembayaran raskin itu ada penanggungjawabnya, bila menghendaki penyaluran raskin kami tetap akan mengirimnya sesuai jadual yang ada sebagaimana biasanya,” jelas Rachmat setengah promosi.
Masalahnya, kata dia, pihak Bulug dalam penyaluran raskin tidak bisa hanya kepada satu dua atau tiga desa yang lunas raskinnya begitu saja. Karena itu bisa merusak tatanan dalam penyaluran raskin. Sedang penyaluran raskin yakni satu kecamatan berapa jumlah desanya ya harus diberikan jatah raskinnya. Untuk menghindari hal seperti itu tidak terjadi, dalam hal ini dilakukan pembayaran serentak dan tiba saatnya penyaluran raskin bisa dikirim sampai ditangan yang wajib menerima.
“Nah sekarang ini, malah sebaliknya terdapat beberapa desa menunggak uang raskin, akhirnya dari Bulog menyetop alias memberhentikan penyaluran raskin. Jadi dalam hal ini, Bulog memberhentikan pengiriman penyaluran raskin itu, karena terdapat tunggakan pembarana raskin itu saja,” beber Rachmat menjelaskan.
Disinggung masalah stok pengadaan pangan di Bulog Sub Divre 7 Madiun, Rachmat mengatakan Stok pengadaan pangan di Bulog Sub Divre 7 Madiun, sampai bulan Agustus 2016 mencapai 42.000 ton setara beras atau mencapai 70 % dari target 60.000 ton setara beras.
Artinya, stok pangan ini, masih mencukupi kebutuhan warga di  wilayah kerja Bulog Sub Divre 7 Madiun meliputi Kab Madiun, Kota Madiun dan Kab Ngawi masih cukup sampai dengan bulan Juli 2017 mendatang. “Kalau dikurangi 2.000 ton beras untuk pengiriman beras ke NTT atas permintaan yang minggu depan akan dikirim, berarti stok pangan masih samapai Juni 2017 mendatang,” urai Rachmat.
Dijelaskan oleh Rachmat, pada pengadaan pangan di tahun 2016 inbi, di Jawa Timur tidak ada beras dari luar negeri (LN) yang beredar, apalagi di wilayah Bulog Sub Divre 7 Madiun. Kalau toh ada beras LN, itu sifatnya hanya transit sebentar dilanjutkan pengiriman ke daerah lain sesuai tujuan semula, yakni ke luar pula seperti ke Kalimanta, Sumatera dan Sulawesi.
“Yang jelas, pada pengadaan pangan tahun 2016 ini, di wilayah Bulog Sub divre 7 Madiun masih bisa menstabilkan harga beras dan tidak terjadi adanya gejolak harga beras. Misalnya, harga beras bulog dari pemberian hasil panen petani harganya Rp7.300/kg. Sedang harga beras premium di pasaran umum mencapai Rp8.100/kg – Rp8.300/kg. dan harga beras super mencapai Rp9.000/kg sampai Rp9.500/kg masih terjangkau oleh masyarakat,” pungkas Rachmat. [dar]

Tags: