Menunggu Pemenuhan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Agus-Samiadji

Agus-Samiadji

(Refleksi Hari Kartini, 21 April)
Oleh :
Agus Samiadji
Wartawan Anggota PWI Jatim
Momentum kelahiran RA Kartini yang hari ini diperingati, relevan kiranya kalau dikaitkan dengan perjuangan para perempuan dalam menggapai kursi di parlemen baik di pusat maupun di daerah. Artinya, publik sungguh sedang menantikan apakah hasil Pemilu Legislatif 9 April kemarin akan mampu memenuhi kuota keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30 %.
Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengharapkan agar kuota perempuan harus tercapai di parlemen DKI, yang merupakan ibukota negara RI. Sementara keterwakilan perempuan di DPRD Provinsi Jawa Timur yang merupakan padat penduduk, hasil Pileg 2009 lalu baru ada 15 wakil perempuan dari 100 anggota DPRD Provinsi Jatim.
Sedangkan hasil Pileg tahun 2009 secara nasional keterwakilan perempuan di parlemen atau DPR RI, DPRD berjumlah 18%. Harapan dari Menteri Linda Amasari tersebut memang sangat beralasan, karena kebijakan keterwakilan 30% perempuan tersebut digulirkan sejak tahun 2003 belum terpenuhi.
Mengapa sulitnya memenuhi kuota keterwakilan perempuan di parlemen karena perhatian partai politik (parpol) terhadap caleg perempuan masih kurang.  Semestinya, kalau parpol serius memberi ruang politik untuk perempuan, maka mulai lima tahun lalu dilakukan pengkaderan bagi calon legislatif perempuan, dengan pendidikan politik sesuai dengan perannya. Namun selama ini, para parpol hanya mencari caleg perempuan yang populer, antara lain artis, penyanyi, pejabat dan tokoh masyarakat untuk mendukung perolehan suara dalam pileg. Sebagai contoh Nurul Arifin, Vera Febyanthy, dll.
Sedangkan dalam pileg tahun 2014, sudah mulai banyak caleg perempuan yang berlomba menjadi wakil rakyat di Parlemen. Selain para artis dan penyanyi, juga masyarakat umum yang ingin menjadi caleg ditampung. Karena itu, diharapkan keterwakilan perempuan dalam parlemen pada pileg 2014 ini bisa mencapai kuota keterwakilan perempuan.
Vera Febyanty anggota Komisi II dari Partai Demokrat mengakui bahwa peran dari anggota DPR perempuan masih kurang bersuara dan masyarakat belum puas atas kinerja anggota DPR perempuan. Sementara anggota Komisi I dari Golkar Nurul Arifin menyatakan memang banyak anggota legislatif perempuan yang belum menyuarakan perempuan, karena terbatasnya jumlah anggota perempuan. Namun, suara wakil rakyat perempuan juga sudah banyak berpartisipasi, meski  belum begitu besar seperti anggota DPR lelaki yang berani ceplas ceplos. Perempuan yang akan duduk di parlemen sebaiknya harus dibekali pendidikan politik dan organisasi, bukan hanya saat berada di parlemen, ujar Nurul Arifin.
Ketua Komisi VIII Ida Fauziah menyatakan tidak mudah anggota DPR perempuan mempengaruhi kebijakan di parlemen, karena memang harus diakui tergolong minoritas hanya 18%, dari jumlah anggota DPR yang jumlahnya 650 orang. Walaupun demikian sudah berhasil melindungi para kaum perempuan dengan adanya UU tentang kekerasan dalam rumah tangga dan UU tentang perlindungan anak. UU tersebut sangat berguna bagi para perempuan terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang kini telah banyak dilaksanakan oleh pihak kepolisian dan penegak hukum.
Adanya UU kekerasan terhadap perempuan sangat membantu bagi para perempuan dan kini banyak perempuan yang sudah melaporkan kekerasan dalam rumah tangga. Sudah banyak para kaum lelaki atau suami yang sudah berurusan dengan kepolisian, karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Ancamannya juga cukup lumayan berat sampai 15 tahun penjara. Penulis mengharapkan agar RUU bagi pembantu rumah tangga yang masuk ke DPR RI agar cepat bisa diselesaikan pada akhir jabatan anggota DPR masa bhakti 2009-2014. Tetapi, kalau waktunya tidak memungkinkan, maka RUU untuk pembantu rumah tangga agar bisa diselesaikan kepada anggota DPR-RI baru hasil pileg tahu 2014.
UU masalah pembantu rumah tangga tersebut sangat penting untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pembantu rumah tangga di dalam negeri. Kalau UU PRT tersebut ada dan bisa meningkatkan kesejahteraan para PRT, maka akan bisa melarang PRT bekerja keluar negeri. Karena nasib PRT baik dalam negeri, kurang mendapat perlindungan yang memadai, bekerja lebih dari 10 jam dan gajinya masih dibawah UMR.
Perempuan Bisa Berperan
Sekarang sudah saatnya kaum perempuan berperan dalam pemerintahan di legislatif, pengusaha, maupun dibidang Hukum dan Keamanan. Dalam Pileg 9 april 2014 lalu, tidak saja memperjuangkan kuota 30% keterwakilan parlemen saja, tetapi yang lebih penting adalah menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas dalam kesetaraan gender. Dengan adanya keterwakilan kuota 30% agar dapat menampung dan memperjuangkan aspirasi perempuan dalam pembangunan dan kesehjahteraan kaum permpuan di indonesia.
Sebenarnya untuk memperoleh kuota 30% perempuan tidak sulit, karena sesuai dengan sensus penduduk tahub 2011 jumlah perempuan ada 49,65 % dari kaum lelaki 50,35 %.perempuan dalam pemerintahan, maupun di parlemen sudah mulai nampak, walaupun belum banyak seperti yang diharapkan. Seperti contoh Ir Tri Rismaharini, dari pejabat birokrasi kepala Bapeko Surabaya, kemudian dicalonkan oleh Parpol PDI-P: menjadi Walikota Surabaya. Tri Rismaharini merupakan walikota perempuan pertama di surabaya, dan ternyata sukses memperoleh penghargaan dalam maupun luar negeridalam memimpin kota surabaya.
Pada tahun 1994, Ketua DPRD Jatim dijabat seorang perempuan yakni Ibu Sri Sabaryati dari kader Golkar, adalah merupakan Ketua DPRD Jatim Pertama di Indonesia. Sekarang sudah ada kader dari partai PDI Perjuangan Puan Maharani, kader dari Partai Islam Yeni Wachid, Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM dari PKB. Titik Indrawati, SH dari Kader Demokrat, Dra. Wulansari Purbawati, Ak kader Hanura, Hj. Mudjidah Wahab, BA dari Partai PPP, dll. Banyak para kader politisi perempuan yang bisa tampil, asalkan diberi kesempatan, ada kemauan dan mendapat dorongan dari keluarganya.
Masih banyak yang harus diperjuangkan oleh para perempuan di Indonesia, yang harus ditangani oleh para wakil rakyat di DPR-DPRD dan DPD. Selamat menyongsong Hari Kartini 21 April 2014 serta selamat berjuang wakil rakyat perempuan hasil Pileg 2014. Semoga sukses dan berhasil memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya para kaum perempuan.

Tags: