Menyesalkan WNA Masuk di Tengah Larangan Mudik

foto ilustrasi

Pemerintah telah melarang segala jenis mudik baik lokal maupun mudik antarprovinsi sepanjang 6-7 Mei. Polri turun tangan menyekat pemudik selama masa larangan mudik berlangsung. Kebijakan larangan mudik disiapkan guna memutus mata rantai penyebaran, penularang dan peningkatan kasus positif Covid-19. Mudik yang menimbulkan mobilisasi warga secara epidemiologis merupakan upaya yang harus diantisipasi. Mengingat transmisi virus corona dimulai dari penyebaran antar manusia melalui tingkat pergerakannya.

Ada sekitar 381 posko penyekatan didirikan, ratusan ribu personel siaga. Namun, sayang seiring dengan penyekatan larangan mudik, pemerintah kedapatan telah kecolongan atas masuknya WNA asal China masuk ke Indonesia. bahkan ada di antara WNA tersebut yang terpapar Covid-19. Sontak, realitas itupun kini menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya, hal itu tentu sangat berbahaya bagi proses penanganan Pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah harus mengambil kebijakan tegas untuk membatasi masuknya WNA ke Indonesia.

Berdasarkan data terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan, kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1,7 juta kasus dengan 46 ribu pasien diantaranya meninggal dunia per Sabtu (8/5). Sementara itu, kasus positif Covid-19 di dunia telah mencapai 156 juta kasus corona. Laporan sebelumnya juga menyebut 454 WN India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Padahal India saat ini tengah menjadi sorotan global akibat ‘Tsunami Covid-19’ dan juga mutasi varian B1617. 200 ribu orang lebih meninggal di sana, (Kompas, 9/5/2021)

Itu artinya, ada ketidakberaturan antara kebijakan dengan fakta di lapangan. Bahkan, cenderung kontraproduktif dengan membiarkan WNA asal China masuk ke Indonesia di tengah pelarangan mudik lebaran dalam negeri. Pemerintah harusnya bisa bener-bener konsisten dengan regulasi yang telah dibuat dan ditetapkan demi mencegah terjadinya potensi kenaikan kasus yang bisa saja terjadi seiring dengan maraknya WNA yang masuk ke Indonesia dari negara-negara episentrum Covid-19 di dunia. Untuk itu, seharusnya kedatangan WNA tetap tidak bisa ditoleransi.

Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Tags: