Menyikapi Bencana Secara Bijaksana

Di tengah bangsa ini, harus berjuang melawan Covid-19 terus mencabut nyawa, muncul bencana lain secara beruntun. Mulai dari pesawat jatuh, gempa bumi, longsor, banjir, dan lainnya menjadi ujian berat bagi pemerintah pusat maupun daerah. Sungguh peristiwa-peristiwa bencana tersebut telah menambah duka mendalam bagi negeri dan bangsa ini.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, di Sumedang, Jawa Barat, tanah longsor di daerah permukiman Kecamatan Cimanggung mengakibatkan 29 orang tewas dan 11 orang lainnya masih hilang. Kemudian, gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, angka korban jiwa mencapai 73 orang. Kemudian, banjir di Kalimantan Selatan menelan korban jiwa lima orang. Sedangkan, di Kota Manado, Sulawesi Utara, banjir dan longsor mengakibatkan lima orang tewas, satu orang masih hilang, dan sekitar 500 jiwa terpaksa mengungsi.

Melihat rentetan bencana tersebut, tentu dibutuhkan sikap bijaksana. Jadi, tidak tepat rasanya jika justru mencari kesalahan. Lebih baik menemukan solusi atas segala permasalah yang terjadi. Sepertinya, halnya tindakan konkret pemerintah dan sejumlah relawan yang terus bahu membahu membantu warga yang tengah menghadapi kesulitan. Termasuk, upaya BNPB yang menyalurkan Rp3,5 miliar untuk penanganan banjir di Provinsi Kalsel. Sementara Pasukan elite dari TNI Angkatan Udara (AU) Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) pun ikut terjun dalam misi kemanusiaan membantu para korban bencana banjir yang terjadi di Kalimantan, Selatan, (Kompas, 18/1).

Pemerintah tidak bisa langsung disalahkan dalam rentetan bencana. Ada peran serta sikap sebagian masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan turut andil dalam terjadinya bencana. Oleh sebab itu, mengatasi bencana butuh kontribusi dari semua pihak. Peran pemerintah dan rakyat dalam menangani bencana sama-sama penting. Selanjutnya, belajar dari retentan bencana harusnya bisa dijadikan pengawasan dan ketegasan pemerintah dalam analisa mengenai dampak lingkungan (amdal). Sekaligus, sebagai cermin untuk bersikap bijak terhadap alam agar hukum tata ruang yang mencakup air, bumi, udara, dan langit bisa harmonis.

Asri Kusuma Dewanti
Pengajar Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: