Menyoal Standar Baru Pembelajaran PAUD

foto ilustrasi

Upaya menuju pengkualitasan pendidikan merupakan salah satu cara yang harus dilakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain. Berbagai perubahan pun harus siap dilakukan. Terutama perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang.

Wajar adanya, jika dalam proses menuju capaian kualitas pendidikan di negeri ini, pemerintah terus melakukan penyesuaian dengan efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Termasuk upaya pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang saat ini tengah trending topic di tengah-tengah publik. Terkait, upayanya melakukan perubahan standar pendidikan nasional di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Agenda perubahan standar pendidikan nasional di jenjang PAUD ini menarik kita ikuti. Pasalnya, melalui usulan revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, secara esensial BSNP akan melakukan perubahan pengaturan standar dalam pembelajaran. Salah satunya, mengedepankan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang lebih mendorong pada aspek belajar sambil bermain.

Detailnya, ada enam poin yang bakal ditambahkan pada Permendikbud standar PAUD yang baru, diantaranya definisi pengelompokan PAUD dan penguatan tanggungjawab keluarga pada pendidikan anak; pencegahan tindakan diskriminatif, perundungan dan pelecehan seksual; dan peran orang tua dalam pendidikan anak. Berikutnya adalah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) yang disusun lebih fleksibel dengan perkembangan anak; pencabutan kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam kurikulum PAUD; dan mengakomodasi kegiatan bermain sambil belajar.

Itu artinya, semakin kita sadari bersama bahwa pemerintah hingga saat ini, masih memikirkan keberadaan PAUD sebagai fase terpenting dan utama dalam pendidikan. Sekaligus, menjadikan PAUD sebagai pilar utama pembentukan karakter dan investasi penting bagi sebuah negara yang layak diperjuangkan bagi setiap warga negaranya. Baik secara holistik dan integratif.

Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Tags: