
Ani Sri Rahayu
Ani Sri Rahayu
Dosen PPKn dan Trainer P2KK Universitas Muhammadiyah Malang
Belakangan ini, persoalan harga pangan menguras perhatian khalayak publik, bahkan harga pangan mengalami carut-marut. Terbukti, dalam beberapa bulan terakhir harga pangan mengalami kenaikan teratur. Bahkan, untuk bisa mengatasi persoalan harga pangan yang kian tidak menentu akhir-akhir inipun, menjadikan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menantang Zulkifli Hasan (Zulhas) yang baru saja menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) untuk bisa mengatasi persoalan harga pangan saat ini. Memang persoalan kenaikan harga pangan yang sangat tidak menentu sekarang ini perlu segera teratasi. Sebab, jika tidak realitas carut marut harga pangan sekarang ini sangat berpengaruh, baik di tataran pedagang maupun masyarakat umum.
Mencari sebab mahalnya harga pangan
Persoalan melambungnya harga kebutuhan pokok hingga kini terus menyita perhatian publik. Berbicara kenaikan harga pangan di negeri ini, jika tercermatik seolah menjadi persoalan klasik yang selalu berulang bahkan seolah pemerintah tidak berdaya untuk mengatasinya. Badan Pusat Statistik (BPS) yang biasanya bisa jadi tolak ukur utama perbandingan harga pangan, kini justru terkesan malah semrawut. Fakta tersebut, terbuktikan dari tindakan Badan Pangan Nasional yang secara langsung terjun langsung ke pasar tradisional. Badan Pangan turun langsung di beberapa daerah, baik di timur dan Jawa dengan mengajak pedagang dan pemerintah perlu bekerja sama mengatasi fluktuasi harga pangan saat ini.
Langkah-langkah taktis yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional itupun tentu adalah tamparan untuk Menteri Perdagangan yang baru. Menyelesaikan persoalan ketersediaan dan menstabilkan harga pangan memang bukanlah pekerjaan yang gampang. Oleh sebab itulah, penulis tertarik untuk ikut andil menyorot dan mencari solusinya. Nah, melalui rubrik atau kolom opini di harian inilah penulis ingin menuangkan gagasan guna mengurai pesoalan carut marutnya harga pangan saat ini.
Merujuk data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga kebutuhan pokok atau harga pangan di beberapa daerah terpantau terus naik. Misalnya, harga kebutuhan pokok di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh. Di mana, komoditas cabai merah yang kini harganya menembus Rp100.000 per kilogram. Bahkan, tidak hanya cabai merah, beberapa bahan pokok lain juga terjadi kenaikan harga seperti cabai rawit, tomat, bawang merah serta kebutuhan lainnya. Selain cabai, komoditas daging ayam juga mengalami kenaikan menjadi Rp29.000 per Kg. Saat normal, harga bahan tinggi protein tersebut dijual Rp21.000 sampai Rp22.000 per kilogram. Telur juga sempat Rp26.000 sekarang rata-rata Rp29.000.
Realitas tingginya harga kebutuhan pokok tersebut, tentu menjadi tugas cukup berat untuk Menteri Perdagangan yang baru. Melihat kenyataan itu, tentu besar harapan pemerintah bisa memperhatikan upaya menjamin ketersedianya pasokan stok komoditas agar terjadi stabilitas harga kebutuhan pokok. Salah satunya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu terus memantau secara intensif terkait pasokan masing-masing komoditas pangan untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok.
Solusi jinakkan harga pangan
Menyoroti gejolak kenaikan harga komoditas pangan strategis seperti tahu, tempe, minyak goreng, daging, cabai, bawang, daging ayam dan telur yang terus terjadi dan bahkan sulit terkendali seolah tidak ada solusi atas hal tersebut. Logis adanya, jika berbagai alternatif solusi perlu di cari oleh pemerintah. Salah satu dengan pemaksimalan kinerja menteri pertanian perdagangan dan badan-badan lembaga terkait perwujudan ketahanan pangan. Terlebih, ttik tumpu yang menjadi target adalah peningkatan ketersediaan pangan yang bersumber dari produksi dalam negeri. Secara regulative tertera jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN).
Detailnya, Perpres tersebut hadir guna menunaikan mandat pembentukan kelembagaan pangan yang diatur dalam Pasal 129 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sekaligus memberi sinyal bahwa kedaulatan pangan masih menjadi program prioritas pemerintah. Itu artinya, Posisi Badan Pangan Nasional tidak main-main karena berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Persoalahnya, hadirnya badan pangan nasional inipun seolah belum termasimalkan dalam upaya menstabilkan harga pangan di negeri ini. Selain mengandalkan peran BPN dalam mengawal stabilitas harga pangan secara nasional, berikut ini beberapa kontribusi pemikiran guna menjinakkan harga pangan.
Pertama, Pemerintah Daerah (pemda) perlu melakukan berbagai upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok di masing-masing daerahnya. Hal ini dikarenakan kenaikan harga-harga pangan atau kebutuhan pokok perlu menjadi perhatian pada saat ini. Salah satunya, dengan memastikan operasi pasar pada sasaran yang tepat dan bisa menekan penyimpangan.
Untuk itu, idealnya operasi pasar perlu dilakukan secara tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan sama sekali. Selain itu, Kepala Daerah juga perlu memaksimalkan berperan sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar kebutuhan pangan masyarakat bisa dijaga dengan menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta keamanan dan kualitas pangan.
Kedua, pemerintah harus memastikan distribusi komoditas kebutuhan pokok berjalan lancar, sehingga jangan sampai ada penimbunan. Salah satunya, perlu dilakukannya koordinasi yang baik antar Kementerian dan Lembaga terkait. Kementerian Perdagangan mesti melakukan pemeriksaan gudang-gudang yang menyimpan komoditas kebutuhan pokok untuk memastikan tidak terjadi penimbunan.
Ketiga, setiap kebijakan yang diambil terkait harga pangan harus terkoordinasi antara pusat dan daerah, mengingat setiap Kepala Daerah yang berperan sebagai Ketua TPID. Pasalnya, Pemerintah Daerah perlu melakukan berbagai upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok di masing-masing daerah.
Keempat, ada baiknya pemerintah bisa memastikan kebijakan impor pangan agar tidak menjadi alat berburu rente, dan mendistorsi pengembangan industri dalam negeri yang menopang ketahanan pangan. Dan, ada baiknya pemerintah bisa lebih memaksimalkan program food estate sebagai bantalan pangan nasional. Sejalan dengan Langkah itu, pemerintah perlu merevitalisasi industri yang menjangkau urusan pangan.
Berangkat dari keempat upaya penjinakkan harga pangan tersebut di atas, besar kemungkinan jika diaplikasikan dengan baik dan maksimal oleh pemerintah, lembaga-lembaga dan pihak-pihak terkait maka besar kemungkinan carut marut harga pangan di negeri bisa terurai. [*]