Mepet Deadline, Pembahasan RPJMD Hanya Delapan Hari

Rencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahDPRD Surabaya, Bhirawa
Dewan berencanan mempercepat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2016-2021 dalam waktu sekitar delapan hari. Rencana ini dilakukan mengingat sudah pendeknya waktu pembahasan dan deadline undang-undang.
Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya , Adi Sutarwijono, di Surabaya, Senin, mengatakan setelah Senin(1/8) draf RPJMD telah disampaikan ke DPRD, Kamis (4/8) akan dilanjutkan dengan pembentukan Pansus RPJMD. Menurutnya, komposisi anggota Pansus berasal dari usulan fraksi-fraksi.
“Jumlahnya berdasarkan angka kelipatan lima, total ada 10. Jadi untuk mencapai kuorum sedikitnya harus dihadiri enam orang,” katanya.
Terbatasnya waktu pembahasan tersebut terjadi, lanjut dia, karena sesuai amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah RPJMD harus selesai enam bulan sejak Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Sedangkan, Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali kota, Tri rismahrini dan Whisnu Sakti Buana dilantik pada 17 Januari lalu.
Menurut dia, berdasarkan agenda dewan, pembentukan pansus RPJMD akan dilakukan, Kamis (4/8), kemudian pada 12 Agustus Pengesahan RPJMD. “Tidak sampai 17 Agustus pembahasan selesai,” katanya.
Namun, lanjut dia, Politisi PDIP ini mengakui untuk membahas Raperda RPJMD, kalangan dewan harus bekerja maraton mulai pagi hingga malam hari. Hal itu sudah disepakati para anggota dewan dalam Badan Musyawarah (Banmus).
Adi mengatakan dalam membahas RPJMD Kota Surabaya, pihaknya hanya melakukan penyelerasan saja dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan RPJM Nasional. “Selain penyelarasan, pansus juga melakukan pendalaman atas materi-materi yang ada,” katanya.
Ia menjelaskan RPJMD Kota 2016-2021, sejatinya merupakan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya selama 5 tahun. Jadi, program kerja yang tercantum desainnya adalah hak prerogatif kepala daerah dan wakilnya.
“Jadi pansus ini akan mendalami apa yang dipikirkan wali kota dan wakil wali kota,” katanya.
Dalam visi misi wali kota dan wakil wali kota, program kerja yang diprioritaskan meliputi pembangunan SDM, karena memasuki perdagangan bebas (MEA), infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar dan penguatan ekonomi.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya M. Machmud berharap pembahasan yang berlangsung singkat tersebut bisa efektif. Untuk itu, para anggota pansus harus menganalisis semua persoalan yang ada. “Karena ini GBHN Wali Kota dan Wakilnya,” katanya. [gat]

Tags: